KPU Provinsi Riau Tanggapi 5 Kabupaten yang Menggugat Hasil Pilkada 2020 ke MK
RIAUIN.COM - Hari ini Selasa (22/12/2020) Lima Kabupaten di Provinsi Riau Resmi mendaftarkan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan tersebut diajukan secara daring melalui aplikasi online (simple.mkri.id) maupun secara Kuring di gedung MK.
Menanggapi banyaknya Kabupaten di Provinsi Riau yang mengajukan gugatan sengketa pilkada ke MK, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau
Divisi Sosialisasi Nugroho Noto Susanto, S.IP memberikan tanggapannya.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, beliau berpendapat bahwa memang hak demokrasi bagi semua calon untuk melakukan gugatan di MK.
"KPU Provinsi Riau menghormati sepenuhnya hak konstitusional dari paslon-paslon yang mengajukan gugatan hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota berupa rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara", ujarnya.
"Ketika MK menyatakan lain, apapun putusan MK kita harus ikuti, apakah MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU), membuka kotak suara maupun hitung ulang, semua harus di ikuti oleh KPU. Kita siap, taat azas, taat hukum sesuai dengan ruang regulasi yang ada", tambahnya.
Dari seluruh materi gugatan 5 Kabupaten di Provinsi Riau ke MK umumnya menggugat tentang perselisihan hasil, dengan dugaan adanya potensi kecurangan dalam pemungutan suara yang berdampak pada hasil perolehan suara.
Saat ditanya tentang rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota kepada KPU Kabupaten/Kota yang digugat oleh paslon peserta pemilu, Nugroho menjawab ada 2 Kabupaten yang telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Setahu saya di Rokan Hulu, salah satu penggugat melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum diluar penyelenggara pemilu dengan melakukan mobilisasi sehingga berdampak pada hasil. Kemudian Bawaslu Rokan Hulu merespon dengan melakukan pemeriksaan, klarifikasi dan Bawaslu Rokan Hulu menyatakan tidak terbukti", terangnya.
"Kalau di Indragiri Hulu (Inhu), terkait dugaan kecurangan, Bawaslu Kabupaten Inhu meminta buka kotak suara kepada KPU Kabupaten Inhu dalam rangka mengcek, memeriksa, menyelidiki fakta-fakta dalam tahapan pilkada dan hasilnya masih dalam pemeriksaan oleh Bawaslu Kabupaten Inhu", sambungnya.
Ditanya tentang potensi KPU dalam memenangi perkara di MK, beliau menuturkan kita tentu optimis karena KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan tahapan dengan benar.
"Tentu kita optimis dengan kawan-kawan, karena kawan-kawan setahu saya sudah melaksanakan tahapan itu dengan benar, kalaupun ada misalnya bukti-bukti kecurangan, saya yakin itu diluar penyelenggara pemilu. Mudah-mudahan KPU Kabupaten/Kota bisa mempertahankan keputusan atau ketetapan yang sudah di tetapkan. Tapi jika MK mengkoreksi dan membuat rekomendasi tentu kita harus ikut", jelasnya.
Rencananya, KPU Provinsi akan mengumpulkan KPU Kabupaten/Kota yang digugat dengan memberikan bimbingan atau arahan demi membuktikan bahwa putusan penghitungan suara sudah benar sesuai prosedur dan valid.
Dalam persiapan menghadapi gugatan sengketa pilkada di MK, KPU Provinsi Riau mendorong KPU Kabupaten/Kota agar mempersiapkan administrasi, dokumen-dokumen yang valid, untuk disiapkan sebaik mungkin yang nanti bisa saja akan dibentangkan di persidangan MK.
Daftar 5 kabupaten di Provinsi Riau yang menggugat sengketa pilkada ke MK yaitu :
1. Kabupaten Kuantan Singingi APPP nomor: 61/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan penggugat pasangan Halim-Komperensi.
2. Kabupaten Rokan Hulu APPP nomor: 71/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan penggugat pasangan Hafith Syukri dan Erizal.
3. Kabupaten Rokan Hilir, pasangan Suyatno dan Jamiludin juga mengambil langkah pengajuan gugatan ke MK dengan nomor: 87/PAN.MK/AP3/12/2020.
4. Kabupaten Indragiri Hulu, pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo mendaftarkan gugatan ke MK APPP nomor: 96/PAN.MK/AP3/12/2020.
5. Kepulauan Meranti, pasangan Mahmuzin-Nuriman juga mendaftarkan gugatan ke MK dengan
APPP Nomor : 123/PAN.MK/AP3/12/2020.
- dani
Berita Lainnya
KPU Tetapkan Caleg Terpilih Anggota DPRD Kota Pekanbaru Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Ini Syarat Dukungan Maju Perorangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Riau Sebut Peran Pers Dukung Pengawasan Pemilu 2024
Polda Riau Jaga Ketat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
KPU Riau Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kabupaten Siak Pembuka
Dua Anggota KPPS di Pekanbaru Meninggal, 6 Dirawat
KPU Tetapkan Caleg Terpilih Anggota DPRD Kota Pekanbaru Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Ini Syarat Dukungan Maju Perorangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Riau Sebut Peran Pers Dukung Pengawasan Pemilu 2024
Polda Riau Jaga Ketat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
KPU Riau Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kabupaten Siak Pembuka
Dua Anggota KPPS di Pekanbaru Meninggal, 6 Dirawat