Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia
RIAUIN.COM - Tradisi Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tanggal 17 Desember 2020. Penetapan itu berlangsung pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, momentum ini adalah langkah awal untuk melestarikan tradisi Pantun.
“Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan: membuat Pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman,” ujar Hilmar Farid dalam taklimat media yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Jumat (18/12).
UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.
Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait. Seperti halnya, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.
Sementara itu, bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya. Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.
Pantun adalah bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi yang di dalamnya terdapat seni penyampaian metaforis menggunakan bahasa halus dan sopan. Sebagai sebuah tradisi lisan, Pantun diajarkan oleh para tetua dan pemuka adat kepada generasi yang lebih muda melalui aktivitas kehidupan sehari-hari, maupun melalui jalur ritual dan adat yang lebih formal.
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.- dani
Berita Lainnya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan