Mulai Malam Ini Patroli Money Politic di Inhu Lebih Ditingkatkan
RIAUIN.COM - Terhitung malam ini, Senin (7/12/2020) hingga sampai selesai pencoblosan Pilkada, Rabu (9/12/2020), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu bersama Polres, TNI, Ormas dan organisasi mahasiswa akan meningkatkan jadwal patroli money politic (politik uang) di Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran menjelaskan, beberapa waktu lalu, Bawaslu Inhu secara resmi telah membentuk dan meluncurkan tim patroli money politic Kabupaten Inhu yang terdiri dari Bawaslu, Polres, TNI, Ormas dan organisasi mahasiswa Inhu.
Dijelaskan Kapolres, money politic dinilai bisa mencederai demokrasi
Pilkada yang jujur dan adil serta pemberi maupun penerima bisa dipidana.
"Untuk itu mari secara bersama-sama menolak isu sara, ujaran kebencian, menolak berita bohong (hoax) dan menolak politik uang (money politics) sebagai langkah antisipasi untuk menjaga suhu politik tetap aman, damai dan sejuk," kata Misran,Senin (7/12/2020).
Dijelaskan Kapolres Inhu, pada pasal 187A ayat (1), Undang-undang tentang Pilkada diatur, setiap orang yang sengaja memberi uang atau materi sebagai imbalan untuk memengaruhi pemilih maka orang tersebut dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, plus denda paling sedikit Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar.
Kemudian, pada pasal 187A ayat (2), diatur ketentuan pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Kapolres Inhu juga menegaskan, dari pasal diatas dapat disampaikan kepada masyarakat bahwa pemberi maupun penerima uang dalam Pilkada dapat dipidana, kemudian masyarakat diharapkan mendukung setiap langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu, Polri TNI, Ormas dan organisasi mahasiswa Kabupaten Inhu terhadap aktifitas money politik dan selalu mematuhi protokol kesehatan setiap kegiatan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.--argus.
Berita Lainnya
KPU Tetapkan Caleg Terpilih Anggota DPRD Kota Pekanbaru Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Ini Syarat Dukungan Maju Perorangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Riau Sebut Peran Pers Dukung Pengawasan Pemilu 2024
Polda Riau Jaga Ketat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
KPU Riau Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kabupaten Siak Pembuka
Dua Anggota KPPS di Pekanbaru Meninggal, 6 Dirawat
KPU Tetapkan Caleg Terpilih Anggota DPRD Kota Pekanbaru Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Ini Syarat Dukungan Maju Perorangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Riau Sebut Peran Pers Dukung Pengawasan Pemilu 2024
Polda Riau Jaga Ketat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
KPU Riau Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kabupaten Siak Pembuka
Dua Anggota KPPS di Pekanbaru Meninggal, 6 Dirawat