Menangkan Rekanan Tak Lengkap Dokumen, Tender Bahan Kimia di Bengkalis Dibatalkan
RIAUIN.COM - Kelompok kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bengkalis Riau diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.
Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis kepada Pokja terhadap CV Pastikaya Sakti yang memenangkan sekaligus dua tender bahan kimia tersebut, karena diragukan keabsahan dokumennya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Bengkalis Sudadi ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa terkait penolakan pemenang tender bahan kimia oleh Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, telah dilakukan pertemuan dan disepakati proyek tersebut dibatalkan.
"Hasil pertemuan tadi disepakati proyek pengadaan bahan kimia yang dimenangkan CV Pastikaya Sakti tersebut dibatalkan," kata Sudadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).
Sudadi menjelaskan, pembatalan tersebut sah-sah saja, karena Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis sebagai pengelola menduga ada kejanggalan terhadap keabsahan dokumen pemenang, walaupun dalam pembuktian dokumen oleh panitia bersama rekanan sudah disetujui keabsahan dokumennya.
"Upaya premeting sudah dilakukan antara Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Pokja dan rekanan sudah dilakukan, tapi tidak juga menghasilkan kesepakatan dan disepakati tender bahan kimia tersebut dibatalkan dan kita belum bisa juga memastikan apakah dianggarkan kembali pada tahun 2021 nanti," kata Sudadi.
Sementara, pihak Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan, Abel Iqbal ST mengakui, memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada, karena ada kejanggalan terkait keabsahan dokumen pemenang tender tersebut.
Abel Iqbal menjelaskan, ada tiga tender bahan kimia di LPSE, diantaranya untuk Perumda Air Minum Tirta Terubuk Bengkalis di Bengkalis (pusat), kemudian untuk Cabang Duri dan Cabang Siak Kecil.
"Untuk proses pengadaan bahan kimia di Cabang Duri sudah berjalan dan CV Rajawali Compeny sebagai pemenang tender sudah melengkapi dokumen yang kita minta, untuk Siak Kecil dan Bengkalis kita pending dulu," ungkapnya.***
Berita Lainnya
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau