ASN Diingatkan Netral di Pilkada, Wagubri: Kalau Melanggar Disanksi Tegas
RIAUIN.COM - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada di 9 kabupaten/kota, akan dikenakan sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Wagubri seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada di 9 kabupaten/kota. Selain itu, masih adanya isu-isu ASN yang tidak netral di lapangan saat kampanye.
"Kalau nanti ketangkap, ya pasti ada sanksi tegas. Tentu sanksi-nya sesuai aturan," tegas Wagubri, Selasa (24/11/2020) di Kantor Gubernur Riau.
Wagubri mengatakan, sebagai ASN seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang demokrasi. Sudah sepantasnya ASN terbiasa berdemokrasi dengan baik.
"Mari kita mencoba membiasakan demokrasi dengan baik. Kalau itu kita biasakan dari sekarang, saya kira siapapun yang terpilih tidak akan menjadi masalah," ungkap Wagubri.
Pada kesempatan itu, Wagubri tidak menampik jika ASN menjadi titik kerawanan ketidaknetralitasan dalam Pilkada. Apalagi, ASN menjadi salah satu peluang bagi para calon di Pilkada untuk dapat dimanfaatkan.--mcr/nal.
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota