PILIHAN
Komisi E DPRD Riau Rapat Bersama Forum Komunikasi Guru Honorer
Pekanbaru, Riauin.com - Hearing yang dilakukan Komisi E DPRD Provinsi Riau mengundang Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Inspektorat Riau, Bappeda Riau, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rabu (10/5/2017).
Rapat dipimpin Masnur, selaku Ketua Komisi E DPRD Provinsi Riau yang langsung membuka rapat dihadapan para undangan, dan hearing ini juga dihadiri Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rapat ini terkait masalah guru honorer daerah yang nasibnya tidak jelas dan merasa diperlakukan tidak adil, dikarenakan masih adanya tunggakan gaji yang belum dibayarkan dan verifikasi dana honorer daerah yang tidak jelas.
Eko, Perwakilan Forum Komunikasi Guru Honor dan Pegawai Provinsi Riau menjelaskan bahwa verifikasi sangat tidak adil, guru horer yang telah bertahun-tahun mengajar dan mempunyai Nomor Unit Pendidikan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak masuk dalam verifikasi, sedangkan yang baru beberapa bulan dan tidak memiliki NUPTK sudah masuk dalam verifikasi.
†Kita menuntut verifikasi tersebut untuk direvisi dan juga syarat jam mengajar dihapuskan, harus didahului orang yang punya NUPTK gaji juga segera keluarkan “, ujarnya.
Dalam rapat ini Ketua Komisi E DPRD Provinsi Riau mengatakan langsung dihadapan Kepala Dinas Pendidikan dan anggota rapat lainnya, bahwa verifikasi tersebut segera untuk direvisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
†Verifikasi tetap berjalan karena pendataan itu perlu, tapi revisi juga harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku “, tutup Masnur.(Rls/heri)
Rapat dipimpin Masnur, selaku Ketua Komisi E DPRD Provinsi Riau yang langsung membuka rapat dihadapan para undangan, dan hearing ini juga dihadiri Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rapat ini terkait masalah guru honorer daerah yang nasibnya tidak jelas dan merasa diperlakukan tidak adil, dikarenakan masih adanya tunggakan gaji yang belum dibayarkan dan verifikasi dana honorer daerah yang tidak jelas.
Eko, Perwakilan Forum Komunikasi Guru Honor dan Pegawai Provinsi Riau menjelaskan bahwa verifikasi sangat tidak adil, guru horer yang telah bertahun-tahun mengajar dan mempunyai Nomor Unit Pendidikan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak masuk dalam verifikasi, sedangkan yang baru beberapa bulan dan tidak memiliki NUPTK sudah masuk dalam verifikasi.
†Kita menuntut verifikasi tersebut untuk direvisi dan juga syarat jam mengajar dihapuskan, harus didahului orang yang punya NUPTK gaji juga segera keluarkan “, ujarnya.
Dalam rapat ini Ketua Komisi E DPRD Provinsi Riau mengatakan langsung dihadapan Kepala Dinas Pendidikan dan anggota rapat lainnya, bahwa verifikasi tersebut segera untuk direvisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
†Verifikasi tetap berjalan karena pendataan itu perlu, tapi revisi juga harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku “, tutup Masnur.(Rls/heri)
Berita Lainnya
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021