• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026
Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
09 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak-PTPN V Capai Kesepakatan Pembayaran Prefinancing Rp33,2 Miliar

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 19:34:42 WIB
Cetak
Pemkab Siak menandatangani kesepakatan dengan PTPN V.

RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Siak sepakat untuk melakukan pembayaran prefinancing atau pengembalian dana sebesar Rp33,2 miliar kepada PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V). Kesepakatan pembayaran tersebut diraih setelah melalui proses panjang antara kedua belah pihak yang dimediasi Kejaksaan Tinggi Riau. 

"Kita telah melalui proses litigasi yang panjang untuk menentukan bentuk dan mencari dasar hukum pengembalian dana prefinancing yang telah dikeluarkan oleh PTPN V dalam pembangunan dan pemeliharaan perkebunan kelapa sawit untuk rakyat," kata CEO PTPN V Jatmiko K Santosa di Pekanbaru, Selasa (22/9).

Kesepakatan pembayaran tersebut dilaksanakan melalui penandatanganan kesepakatan pembayaran biaya dari Pemerintah Kabupaten Siak ke PTPN V berdasarkan putusan PK No. 643/PK/PDT/2017 tanggal 6 Desember 2017.

Jatmiko mengucapkan terima kasih dan bersyukur dengan terlaksananya kesepakatan pembayaran pengembalian dana prefinancing yang dihadiri langsung Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak Azmi serta disaksikan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Dzakiyul Fikri.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Jatmiko menjelaskan jika tahapan dan proses litigasi panjang itu merupakan implementasi sebagai abdi negara yang memiliki kesamaan untuk menjalankan setiap aturan yang ada. 

Sehingga, dia berharap buah manis proses panjang kesepakatan tersebut dapat terus meningkat hubungan baik antara PTPN selaku perusahaan milik negara yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan karet terbesar di Riau dengan Pemerintah Kabupaten Siak. 

"Semoga dengan adanya kesepakatan ini menambah eratnya hubungan baik antara PTPN V dengan Pemerintah Kabupaten Siak. Kemudian, sinergi yang telah terjalin selama ini dengan tujuan akhir adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, dapat terus terjalin dan berkelanjutan," urai Jatmiko. 

Bupati Siak Alfedri mengatakan, kesepakatan ini merupakan momentum sejarah karena proses pembahasan yang panjang antara badan usaha milik negara tersebut dengan pemerintah Siak sebelum kemudian selesai dengan bantuan mediasi kejaksaan sebagai jaksa negara. 

"Awalnya pasti ada perbedaan pandangan, pendapat, pemahaman, dan cara kerja sehingga prosesnya berjalan sekian lama. Bahkan, dari saya sebelum jadi Bupati kasus ini sudah ada," ujarnya. 

Meski begitu, Alfedri mengatakan kedua belah pihak akhirnya mencapai kata sepakat. Pemkab Siak, kata dia, sejatinya juga tidak merasa rugi dengan pembayaran tersebut. Sebab, menurut dia Siak juga mendapat nilai tambah berupa pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pada ujungnya adalah pengentasan kemiskinan. 

"Pemkab Siak dan PTPN V itu tak dapat dipisahkan. Di Siak ada dua perkebunan dan pabrik sawit milik PTPN V. Keberadaan PTPN V telah membawa perubahan besar di Siak, terutama sisi ekonomi masyarakat. Untuk diketahui, Siak sekarang tingkat kemiskinan terendah ketiga di Riau setelah Pekanbaru dan Dumai. Posisi kita di atas kabupaten induk," jelasnya. 

Rendahnya tingkat kemiskinan tersebut, kata Alfedri, tidak lepas dari keberadaan PTPN V yang telah lama berdiri di Kota Istana tersebut. Untuk itu, Alfedri mengatakan akan menjalankan putusan pengadilan dan membayarkan sesuai kesepakatan yang ditandatangani hari ini. 

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Dzakiyul Fikri meminta agar Pemkab Siak dapat membayar prefinancing sesuai yang disepakati sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah baru. 

Selain itu, ia juga berharap agar keberadaan kesepakatan ini tidak merenggangkan hubungan baik antara Pemkab Siak dan PTPN V. Justru, ia meminta agar sinergi baik yang terbangun selama ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. "Ini semua demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 2 Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
  • 3 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 4 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 5 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 6 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 7 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 8 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 9 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
Terkini +INDEKS

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

10 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik
10 Juli 2026
Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026
Pekanbaru Tata Ulang Data 291.000 Peserta JKN agar Subsidi Tepat Sasaran
10 Juli 2026
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
10 Juli 2026
Pagar Pembatas Rusak, Harimau Sumatera Terkam Anak Pekerja di Area PBPH-HTI Pelalawan hingga Tewas
10 Juli 2026
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
10 Juli 2026
Rohil dan Dumai Dominasi Temuan 22 Titik Panas di Riau
10 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved