Konvoi Pilkada, Kemendagri Siapkan Sanksi bagi Non-Petahana
RIAUIN.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan sanksi tegas tak hanya diberikan kepada 53 bakal pasangan calon (bapaslon) petahana terkait pelanggaran protokol pencegahan Covid-19 di masa Pilkada.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan penjatuhan sanksi bagi ratusan bapaslon nonpetahana.
"Untuk tahap awal, Kemendagri akan memberikan teguran kepada petahana dan pada tahap selanjutnya akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk memberikan sanksi kepada bakal pasangan calon sesuai kewenangan masing-masing," kata Benny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/9/2020).
Hingga Selasa (8/9/2020), Kemendagri baru melayangkan surat teguran kepada 53 bapaslon petahana. Sementara itu, menurut catatan Bawaslu, ada 316 dari 703 bapaslon yang melakukan pelanggaran protokol pencegahan Covid-19.
Benny membuka kemungkinan para bapaslon mendapat sanksi lebih berat dari sekadar teguran. Untuk itu, Kemendagri akan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu dan kepolisian.
"Yang paling penting adalah harus ada pijakan hukumnya sebelum memberikan sanksi," tutur Benny.
Sebelumnya, sejumlah aksi arak-arakan mengiring sejumlah bapaslon saat mendaftarkan diri di KPU daerah pada 4-6 September.
Dua di antaranya saat putra sulung dan menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU Solo, dan Bobby Nasution mendaftar ke KPU Medan pada Jumat (4/9/2020).
Bawaslu mencatat 316 bapaslon di 243 daerah melakukan pelanggaran protokol Covid-19. Mereka tercatat melakukan pengerahan massa tanpa mengindahkan jaga jarak dan pemakaian masker. - gha
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota