Organisasi Ini Bikin Geger, Kepala Garuda Pancasila Dibuat Menghadap ke Depan
RIAUIN.COM – Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat dibuat geger setelah menerima berkas permohonan izin sebuah organisasi bernama Kandang Wesi Tunggul Rahayu.
Pasalnya organisasi itu mengganti lambang negara Garuda Pancasila dengan kepala menghadap ke depan dan memiliki mahkota.
Organisasi itu juga menambah kalimat Soenata Logawa pada semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengaku kaget saat memeriksa lambang organisasi tersebut berbentuk Garuda Pancasila yang diubah.
"Kami masih mempelajari berkas pengajuan izin. Namun ada yang janggal yaitu lambang negara diganti," ujarnya, Senin (7/9/2020).
Organisasi yang mengajukan berkas adalah Kandang Wesi Tunggul Rahayu, untuk dicatat oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
"Izinnya diajukan oleh Organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu, perubahan itu jelas bisa dianggap membahayakan ideologi," ujar Wahyudijaya.
Dia mengungkapkan, ketua organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu disebutkan Mr. Prof. Ir. Cakraningrat alias Sutarman. Secara teknis Bakesbangpol Garut bisa menolak dan membubarkan organisasi yang mengubah lambang negara.
"Kami bisa saja menolak dan membubarkan, namun kami masih mempelajari berkas pengajuan," ujarnya. - gha
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo