• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Politik

Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya

Redaksi

Selasa, 23 April 2024 10:38:29 WIB
Cetak
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi SIKom, Selasa (23/4/2024) . | Foto : kpu pku

RIAUIN.COM- Dalam rangka mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang akan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru secara resmi akan melakukan rekrutmen terbuka pembentukan badan ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Adapun jadwal rekrutmen Badan Ad-hoc tersebut sudah keluar berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi SIKom, Selasa (23/4/2024) di Sekretariat KPU Kota Pekanbaru.

“Rekrutmen Badan Adhoc dilakukan secara terbuka, hal ini sesuai hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia bersama KPU RI di Hotel Grand Marcure Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024) kemarin,” ucapnya.

Rizqi menyebutkan, sesuai Keputusan KPU RI tersebut, Pengumuman Pembentukan PPK akan dimulai 23-27 April 2024, dilanjutkan pengumuman Pembentukan PPS mulai 2-6 Mei 2024.

“Untuk masa kerja, penetapan/pelantikan PPK berlangsung 15-16 Mei 2024 dengan masa kerja 8 bulan hingga Januari 2025, hal yang sama berlaku bagi PPS, yakni memiliki masa kerja yang sama dengan PPK,” ungkap Kordiv SDM, Rizqi.

Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian adninistrasi, pengumuman hasil administrasi, kemudian seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan.

“Mekanisme pendaftaran dapat dilakukan mandiri dan non mandiri serta wajib melakukan registrasi melalui Aplikasi Siakba KPU atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan adhoc,” tuturnya.

Sedangkan untuk ujian tertulis, akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) atau tes berbasis komputer. Bagi yang berminat mendaftar sebagai penyelenggara Pilkada Kota Pekanbaru Tahun 2024, bisa mendaftar di https://siakba.kpu.go.id/.

Berikut persyaratan calon anggota PPK

Persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan:
a.    Warga Negara Indonesia.
b.    berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPK.
c.    setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
d.    mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
e.    tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
f.    berdomisili dalam wilayah kerja PPK.
g.    mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
h.    berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
i.    tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

"Dari tahapan tersebut, kami juga akan mempersilakan masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK setelah hasil seleksi tertulis," tutur rizqi.

Berikut Tahapan Seleksi Calon Angota PPK:
1.    Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK tanggal 23 April 2024-27 April 2024.
2.    Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April-29 April 2024.
3.    Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April-02 Mei 2024.
4.    Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April-03 Mei 2024
5.    Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei-05 Mei 2024
6.    Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei-08 Mei 2024
7.    Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 09-10 Mei 2024
8.    Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK 04 Mei-10 Mei 2024
9.    Wawancara Calon Anggota PPK 11 Mei-13 Mei 2024
10.    Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14 Mei-15 Mei 2024.
11.    Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024
12.    Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024.

 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved