Penerapan PSBB, Gubri Syamsuar: Masuk Riau Wajib Kantongi Hasil Swab
RIAUIN.COM - Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) berskala lokal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mewajibkan bagi pendatang untuk mengantongi surat bukti hasil swab. Hal itu juga berlaku bagi warga Riau yang akan berkunjung keluar Riau, khususnya daerah terangkit Covid-19.
Demikian ditegaskan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Selasa (1/9). Dikatakannya, upaya itu dilakukan guna menimalisir penularan Covid-19 yang sebulan terakhir ini terus meningkat di Riau.
"Bukti swab ini bisa memastikan pendatang yang masuk ke Riau aman dari penularan Covid-19. Termasuk warga kita yang baru pulang dari daerah luar Riau yang juga harus melakukan tes swab setelah masuk ke Riau," katanya.
Penegasan ini tambahnya, bukan berarti melarang warga masuk dan keluar Riau. Namun sesuai dengan komitmen Pemprov Riau dalam menangani wabah Covid-19 yang saat ini juga akan menerapkan PSBB berskala lokal di setiap wilayah yang ada di kabupaten kota.
"Sebelumnya kita bersama bupati dan walikota se-Riau sudah menyepakati untuk melakukan PSBB di wilayah-wilayah yang banyak ditemukan penyebaran Covid 19. Untuk itu juga kita iringi dengan persyaratan swab bagi pendatang. Sehingga PSBB berskala kecil ini juga bisa maksimal," jelasnya.
Lebih jauh, kata mantan Bupati Siak dua periode ini, syarat surat bukti hasil swab bagi pendatang tersebut sudah dikoordinasikan dengan seluruh pemerintah daerah se-Riau. Dimana, aturan yang sudah disepakati ini bisa diberlakukan disetiap daerah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Ini harus segera kita tangani dengan maksimal, karena wabah Covid-19 ini sudah banyak berdampak pada pelayanan dan , ekonomi masyarakat. Termasuk kapasitas pelayanan kesehatan yang dikwatirkan kekurangan karena terus mengalami peningkatan," tuturnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir
Luas Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektar, Enam Daerah Laporkan Titik Baru
Titik Panas Riau Meluas ke 10 Daerah, Konsentrasi Tertinggi di Pesisir dan Selatan
Lahan Gambut Sungai Beringin Inhil Kembali Membara Usai Helikopter Water Bombing Dialihkan
Solusi Macet Simpang SKA, Pemprov Riau Lebarkan Jalan Tuanku Tambusai hingga 14 Meter
Tekan Kerusakan Akibat Truk Over kapasitas, PUPR Riau Perbaiki 25 Km Jalan di Rohil
Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir
Luas Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektar, Enam Daerah Laporkan Titik Baru
Titik Panas Riau Meluas ke 10 Daerah, Konsentrasi Tertinggi di Pesisir dan Selatan
Lahan Gambut Sungai Beringin Inhil Kembali Membara Usai Helikopter Water Bombing Dialihkan
Solusi Macet Simpang SKA, Pemprov Riau Lebarkan Jalan Tuanku Tambusai hingga 14 Meter
Tekan Kerusakan Akibat Truk Over kapasitas, PUPR Riau Perbaiki 25 Km Jalan di Rohil