Pakai Narkoba, 'Jamal Preman Pensiun' Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap artis Zulfikar pemeran tokoh Jamal di sinetron Preman Pensiun yang kembali terjerat penyalahgunaan narkoba.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan Jamal ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Cisaranten, Kota Bandung, Jawa Barat bersama alat isap sabu dan dinyatakan positif setelah menjalani tes urine.
"Pada hari Kamis 26 Agustus 2020, tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan kasus narkoba terhadap tersangka berinisial AA dan Z (Jamal)," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020) seperti dilansir Antara.
Ini bukanlah kali pertama polisi menangkap Jamal Preman Pensiun terkait narkoba. Sebelumnya, kata Ulung, pria tersebut pernah terjerat kasus serupa pada 2019 lalu. Saat itu, Jamal pun diputuskan mengikuti rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional, dan kasus hukumnya tak diteruskan.
Ulung mengatakan, Zulfikar telah selesai rehabilitasi pada Maret 2020 lalu.
"Sekarang ini harusnya tidak melakukan lagi, karena dia sudah direhabilitasi, seharusnya kalau sudah direhab dia berupaya untuk tidak menggunakannya lagi," kata Ulung.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menerangkan penangkapan Jamal merupakan hasil penyelidikan dari tersangka berinsial AA (27) yang juga ditangkap dengan sabu-sabu seberat 0,38 gram.
Setelah ditangkap, AA mengaku pernah menjual sabu-sabu itu ke tersangka lainnya yakni Jamal. Lalu, kata dia, polisi bergerak untuk menangkap Jamal.
"Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh saudara Z alias Jamal, dan ketika dilakukan tes urine hasilnya positif methamphetamine (sabu-sabu)," kata Irfan.
Atas penangkapan itu, Jamal dan AA dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun.
Jamal sendiri mengaku dirinya tergoda menggunakan barang haram itu karena mengalami situasi yang cukup berat akibat pandemi Covid-19.
"Memang agak berat ketika baru keluar rehab, situasi sedang lockdown, dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya, terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi," kata Jamal.
Jamal Preman Pensiun mengaku baru sekali kembali menggunakan barang haram itu. - vie
Berita Lainnya
Grup Band Flock Asal Pekanbaru Rilis Single Perdana Bertajuk Skenario Pencipta
Dimeriahkan Musisi Ternama, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Festival Koplo Indonesia Vol 2
Telkomsel Salurkan Bantuan Hewan Kurban ke 46.000 Penerima Manfaat
Diduga Tak Berizin, Massa Tuntut PUB & KTV Joker Poker di Panam Ditutup
MAXstream Siap Hadirkan Ragam Konten Orisinal Genre Horor Berkualitas di Bioskop Tahun 2023
Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Medan, Pekanbaru dan Palembang Nobar Film Until Tomorrow
Grup Band Flock Asal Pekanbaru Rilis Single Perdana Bertajuk Skenario Pencipta
Dimeriahkan Musisi Ternama, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Festival Koplo Indonesia Vol 2
Telkomsel Salurkan Bantuan Hewan Kurban ke 46.000 Penerima Manfaat
Diduga Tak Berizin, Massa Tuntut PUB & KTV Joker Poker di Panam Ditutup
MAXstream Siap Hadirkan Ragam Konten Orisinal Genre Horor Berkualitas di Bioskop Tahun 2023
Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Medan, Pekanbaru dan Palembang Nobar Film Until Tomorrow