• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home

Pakai Narkoba, 'Jamal Preman Pensiun' Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020 20:46:16 WIB
Cetak
Zulfikar pemeran tokoh Jamal pada sinetron Preman Pensiun ditangkap aparat Polrestabes Bandung.

RIAUIN.COM - Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap artis Zulfikar pemeran tokoh Jamal di sinetron Preman Pensiun yang kembali terjerat penyalahgunaan narkoba. 

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan Jamal ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Cisaranten, Kota Bandung, Jawa Barat bersama alat isap sabu dan dinyatakan positif setelah menjalani tes urine.

"Pada hari Kamis 26 Agustus 2020, tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan kasus narkoba terhadap tersangka berinisial AA dan Z (Jamal)," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020) seperti dilansir Antara.

Ini bukanlah kali pertama polisi menangkap Jamal Preman Pensiun terkait narkoba. Sebelumnya, kata Ulung, pria tersebut pernah terjerat kasus serupa pada 2019 lalu. Saat itu, Jamal pun diputuskan mengikuti rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional, dan kasus hukumnya tak diteruskan.

BACA JUGA
  • Nanti Malam Band Armada 'Goyang' Warga Pekanbaru, Nonton Yuk!
  • Terpapar Covid-19, Dorce Gamalama Meninggal Dunia
  • Ade Londok Kritis Usai Jatuh dari Tangga, Emak: Maafkan Mang Ade

Ulung mengatakan, Zulfikar telah selesai rehabilitasi pada Maret 2020 lalu.

"Sekarang ini harusnya tidak melakukan lagi, karena dia sudah direhabilitasi, seharusnya kalau sudah direhab dia berupaya untuk tidak menggunakannya lagi," kata Ulung.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menerangkan penangkapan Jamal merupakan hasil penyelidikan dari tersangka berinsial AA (27) yang juga ditangkap dengan sabu-sabu seberat 0,38 gram.

Setelah ditangkap, AA mengaku pernah menjual sabu-sabu itu ke tersangka lainnya yakni Jamal. Lalu, kata dia, polisi bergerak untuk menangkap Jamal.

"Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh saudara Z alias Jamal, dan ketika dilakukan tes urine hasilnya positif methamphetamine (sabu-sabu)," kata Irfan.

Atas penangkapan itu, Jamal dan AA dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun.

Jamal sendiri mengaku dirinya tergoda menggunakan barang haram itu karena mengalami situasi yang cukup berat akibat pandemi Covid-19.

"Memang agak berat ketika baru keluar rehab, situasi sedang lockdown, dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya, terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi," kata Jamal.

Jamal Preman Pensiun mengaku baru sekali kembali menggunakan barang haram itu. - vie


Sumber : CNNIndonesia.com /
Kata Kunci selebritis


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Grup Band Flock Asal Pekanbaru Rilis Single Perdana Bertajuk Skenario Pencipta

Dimeriahkan Musisi Ternama, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Festival Koplo Indonesia Vol 2

Telkomsel Salurkan Bantuan Hewan Kurban ke 46.000 Penerima Manfaat

Diduga Tak Berizin, Massa Tuntut PUB & KTV Joker Poker di Panam Ditutup

MAXstream Siap Hadirkan Ragam Konten Orisinal Genre Horor Berkualitas di Bioskop Tahun 2023

Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Medan, Pekanbaru dan Palembang Nobar Film Until Tomorrow

Grup Band Flock Asal Pekanbaru Rilis Single Perdana Bertajuk Skenario Pencipta

Dimeriahkan Musisi Ternama, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Festival Koplo Indonesia Vol 2

Telkomsel Salurkan Bantuan Hewan Kurban ke 46.000 Penerima Manfaat

Diduga Tak Berizin, Massa Tuntut PUB & KTV Joker Poker di Panam Ditutup

MAXstream Siap Hadirkan Ragam Konten Orisinal Genre Horor Berkualitas di Bioskop Tahun 2023

Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Medan, Pekanbaru dan Palembang Nobar Film Until Tomorrow

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved