• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Ini SE Gubri Tentang SOP Sistem Kerja Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Riau

Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020 19:19:42 WIB
Cetak
Chairul Rizki.

RIAUIN.COM - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski memberikan keterangan terkait Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 232/SE/2020, tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Kerja Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Dengan surat edaran nomor 232/SE/2020 ini diharapkan pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Riau dapat menyelesaikan dan mengikuti SOP yang saat masa adaptasi kebiasaan baru," katanya di Pekanbaru, Jumat (28/08/20).

Surat edaran ini menindaklanjuti surat edaran Gubernur nomor 171/SE/2020 tentang sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS dalam tatanan normal baru dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Terangnya, surat edaran gubernur nomor 232/SE/2020 menjelaskan peran kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Riau, apabila terdapat PNS dan non PNS terkonfirmasi Covid 19.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Diantaranya seperti pertama, melakukan swab terlebih dahulu dilingkungan bidang atau bagian terhadap PNS atau non PNS yang terkonfirmasi positif covid 19," lanjutnya.

Kedua, jika ditemukan lebih dari satu bidang atau bagian PNS dan non PNS yang terkonfirmasi positif Covid 19 maka akan dilakukan swab secara keseluruhan. Ketiga, jika  terdapat PNS dan non PNS yang terkonfirmasi positif Covid 19 maka penyesuaian sistem kerja seperti work for home  atau work form office diatur oleh kepala perangkat daerah secara akuntabel, selektif dan proporsional serta dilaksanakan hingga hasil swab dikeluarkan oleh yang berwenang.

" Selanjutnya, kepala perangkat daerah melakukan evaluasi efektivitas proses kerja pegawai baik yang bekerja dari rumah maupun dikantor dan dilaporkan kepada Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau," ucapnya.

Lebih lanjut, kelima, kepala perangkat daerah memastikan agar pegawai yang bekerja dari rumah maupun dikantor tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.

Keenam, perangkat daerah menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer dan thermo gun sesuai protokol kesehatan. Ketujuh, bagi perangkat daerah yang memiliki  kantin dengan penyajian prasmanan, maka penyajian dilakukan oleh pramusaji kantin.

" Berikutnya, PNS dan non PNS wajib menggunakan masker serat melakukan physical distancing," imbuhnya.

Chairul Riski menambahkan, kegiatan Apel senin pagi dan senam bersama pada hari Kamis sementara ditiadakan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dan yang bertanggung jawab sebagai ketua satuan tugas (Satgas) dilingkungan perangkat daerah adalah sekretaris atau kepala bagian tata usaha.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir

Luas Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektar, Enam Daerah Laporkan Titik Baru

Titik Panas Riau Meluas ke 10 Daerah, Konsentrasi Tertinggi di Pesisir dan Selatan

Lahan Gambut Sungai Beringin Inhil Kembali Membara Usai Helikopter Water Bombing Dialihkan

Solusi Macet Simpang SKA, Pemprov Riau Lebarkan Jalan Tuanku Tambusai hingga 14 Meter

Tekan Kerusakan Akibat Truk Over kapasitas, PUPR Riau Perbaiki 25 Km Jalan di Rohil

Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir

Luas Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektar, Enam Daerah Laporkan Titik Baru

Titik Panas Riau Meluas ke 10 Daerah, Konsentrasi Tertinggi di Pesisir dan Selatan

Lahan Gambut Sungai Beringin Inhil Kembali Membara Usai Helikopter Water Bombing Dialihkan

Solusi Macet Simpang SKA, Pemprov Riau Lebarkan Jalan Tuanku Tambusai hingga 14 Meter

Tekan Kerusakan Akibat Truk Over kapasitas, PUPR Riau Perbaiki 25 Km Jalan di Rohil

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 2 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 3 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 4 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 5 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 6 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 7 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 8 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 9 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
Terkini +INDEKS

Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir

04 September 2026
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Alokasikan Rp2 Miliar Antisipasi Kebutuhan Mendadak SD dan SMP
04 September 2026
Bukan Hanya Cendera Mata, BRK Syariah Dengarkan Curhat Nasabah di Hari Pelanggan Nasional
04 September 2026
Luas Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektar, Enam Daerah Laporkan Titik Baru
04 September 2026
Kapal Terbalik di Selat Air Hitam Meranti, Petugas Fokus Cari Kru SB Four Brother 03
04 September 2026
BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
04 September 2026
Sita Dua Ekskavator dan 246 Hektare Dokumen SKGR, Penyidik Polres Bengkalis Jerat Penggarap Hutan Ilegal
04 September 2026
Sepenuh Hati Memahami, Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Sumatera
04 September 2026
Titik Panas Riau Meluas ke 10 Daerah, Konsentrasi Tertinggi di Pesisir dan Selatan
04 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved