KPU: Kampanye Terbuka Pilkada Boleh Digelar Asal Terapkan Protokol Kesehatan
RIAUIN.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, memastikan kampanye metode tatap muka dan terbuka dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 boleh dilaksanakan. Asalkan benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Sebagaimana diatur di undang-undang dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya di Surabaya. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (26/7/2020).
Arief memisalkan, kampanye terbuka dan tatap muka maksimal boleh didatangi 40 persen dari kapasitas tempat atau ruangan.
Selain itu, untuk kegiatan kampanye tatap muka juga harus mengantongi rekomendasi dari gugus tugas atau satgas penanganan Covid-19.
"Karena KPU tak bisa menentukan daerah mana yang statusnya merah, kuning atau hijau. Maka satgas selaku pihak mempunyai kompetensi yang menentukan apakah di daerah tersebut boleh dilakukan kampanye terbuka dengan tatap muka atau tidak," katanya.
Di sisi lain, Arief Budiman juga menyampaikan bahwa dari 270 Pilkada se-Indonesia yang digelar serentak 9 Desember 2020, saat ini sudah ada 206 daerah sudah terkirim 100 persen tambahan anggaran dari APBN.
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota