Bupati Mursini Teken MoU Pertambangan Emas Bebas Merkuri di Jakarta
KUANSING, RiauIN.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Mursini, hari ini Jumat (3/7/2020) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) tentang pengelolaan sampah dan limbah B3.
MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Mursini di Jakarta. Kesepakatan yang ditandatangani itu, terkait tentang rencana pembangunan fasilitas pengelolaan emas bebas merkuri pada kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil di Kuansing.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemkab Kuansing dengan Dirjen Pengelolaan sampah dan limbah B3 Kemen LHK.
Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat Kuansing. Namun mereka menyaksikannya hanya melalui virtual.
Adapun pejabat yang ikut menyaksikannya antara lain, Asisten I, Muhjelan Arwan, Asisten III, Agus Mandar, Kadiskominfos, Samsir Alam, Kabag Kesra, Sariman, Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto dan Kades Pulau Aro.
Selain itu juga turut hadir, beberapa pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kuansing. (hen)
Berita Lainnya
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut