• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di PT KPI Dumai
30 Mei 2023
Larshen Laporkan PLT Bupati Kuansing ke Mabes Polri Soal Penggunaan Gelar
29 Mei 2023
PLT Bupati Kuansing Nilai Pengkritik Penggunaan Gelar Ditunggangi Kepentingan Politik
28 Mei 2023
Beberkan Keterangan BAP Saksi, Abriman Disebut Menggiring Opini
25 Mei 2023
Sempat Diamankan 4 Hari, Operator Alat Berat Bakal Laporkan Abriman ke Polisi
25 Mei 2023

  • Home
  • Hukrim

Ketua PN Bengkalis Vonis Bebas 3 WNA Malaysia, Curi Ikan di Perairan Muntai Bengkalis

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 17:40:33 WIB
Cetak
Tiga nelayan WNA Malaysia divonis bebas PN Bengkalis

Bengkalis, RiauIN.com- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjatuhkan vonis bebas terhadap tiga orang nelayan Warga Negara  Malaysia. 

Dalam putusan tersebut dikatakan, ketiga terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian ikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya tiga terdakwa tersebut, Heng Wah Wat (49), Nakhoda beralamat Jalan Ria Jaya 1 Taman Ria Jaya 45400 Sekincan, Tan Chong Pin (61), ABK beralamat Kampung Raya 86000 Kluang, Johor dan Pua Sin Kue (56), ABK beralamat Kampung Raya 86000 Kluang, Johor, Malaysia telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta atau subsider kurungan tiga bulan, karena didakwa bersalah mencuri ikan di Perairan Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Sidang yang digelar virtual dipimpin Hakim Rudi Antara Wijaya,  SH,  MH, yang jiga Ketua PN Bengkalis,  didampingi JPU Kejari Bengaklis,  Selasa (23/2020). Sementara tiga terdakwa didampingi Penasehat Hukum (PH) Windrayanto, S.H.

BACA JUGA
  • Marak Aksi Penipuan Catut Nama Bupati Bengkalis, Warga Diminta Waspada
  • Tabrakan Kapal di Selat Padang Bengkalis, Satu Nelayan Hilang
  • Pemkab Bengkalis Teken MoU dengan IPB Bidang Inovasi dan Teknologi Pertanian

Menurut majelis hakim, vonis bebas terhadap tiga nelayan WN Malaysia tersebut atas pertimbangan dan fakta persidangan, antara lain berdasarkan keterangan saksi ahli, terdakwa tidak melanggar daerah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sebagaimana dalam dakwaan tunggal yang dituduhkan. Atas putusan ini, PH ketiga terdakwa menyatakan menerima, sedangkan JPU berencana ajukan kasasi.

"Atas keputusan tersebut kami menyatakan menerima," ungkap PH ketiga terdakwa, Windrayanto.

Terpisah saat dikonfirmasikan JPU Agung Irawan SH, MH sangat menyayangkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis tersebut, dan mengaku akan melakukan upaya kasasi.

“Dengan adanya keputusan ini, kami melakukan upaya kasasi, kita lihat nanti kelanjutannya, teman teman media silahkan melakukan control sosial demi penegakan hukum di NKRI ini," tegas Agung Irawan SH, MH kepada sejumlah wartawan Rabu, (24/6/2020) di ruang kerjanya.

Merunut kembali,  diketahui ketiga warga Malaysia ini diamankan petugas saat sedang melakukan penangkapan ikan pada 21 April lalu di Perairan Desa Muntai, Kecamatan Bantan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Selain tersangka petugas juga mengamankan satu unit kapal dengan nomor lambung kapal JHF 2465 B, berbendera asing, beserta barang bukti, pukat harimau serta hasil tangkapan ikan berbagai jenis sekitar 150 kilogram, udang 5 kilogram dan sotong 5 kilogram. (efb)


 Editor : Novita
Kata Kunci Bengkalis


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di PT KPI Dumai

Jualan Sabu, Pasutri Warga Marpoyan Pekanbaru Diciduk

Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Agus Salim Pekanbaru

Komplotan Jambret di Pekanbaru Dibekuk Usai Beraksi 119 Kali

Diduga Palsu, 135 Karung Pupuk dari Dumai Disita Polisi

Dua Pelangsir BBM Subsidi Diciduk, Jual Ribuan Liter Bio Solar ke Pelaku PETI

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di PT KPI Dumai

Jualan Sabu, Pasutri Warga Marpoyan Pekanbaru Diciduk

Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Agus Salim Pekanbaru

Komplotan Jambret di Pekanbaru Dibekuk Usai Beraksi 119 Kali

Diduga Palsu, 135 Karung Pupuk dari Dumai Disita Polisi

Dua Pelangsir BBM Subsidi Diciduk, Jual Ribuan Liter Bio Solar ke Pelaku PETI

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Larshen Laporkan PLT Bupati Kuansing ke Mabes Polri Soal Penggunaan Gelar
  • 2 Konflik Lahan di Siak Tak Berujung, Warga Desak Menteri ATR/BPN Bertindak
  • 3 Malam Ini, 357 JCH Pekanbaru Berangkat Menuju Embarkasi Batam
  • 4 PLT Bupati Kuansing Nilai Pengkritik Penggunaan Gelar Ditunggangi Kepentingan Politik
  • 5 Dua Pelangsir BBM Subsidi Diciduk, Jual Ribuan Liter Bio Solar ke Pelaku PETI
  • 6 Dibuka 21 hingga 26 Mei, 56.312 Peserta Daftar PPDB Online SMA/SMK Negeri di Riau
  • 7 Antisipasi Virus Flu Babi Afrika, Hewan Ternak dari Kepri Dicegah Masuk Riau
  • 8 Bantu Ratusan KK di Pekanbaru yang Alami Kemiskinan Ekstrem, Pemko Bakal Buat Kegiatan
  • 9 Tiba di Pekanbaru, Besok Estafet Kirab Pemilu 2024 Digelar di CFD
Terkini +INDEKS

Kejari Inhu Beri Penyuluhan Hukum Lewat JMS di SMPN 1 Seberida

30 Mei 2023
Bupati Inhu Terima Anugerah Merdeka Belajar 2023 dari Mendikbudristek
30 Mei 2023
Murni Sponsor, Perayaan HUT Kota Pekanbaru 1Tak Pakai APBD
30 Mei 2023
Jaga Kelestarian Lingkungan, Ranperda Pengelolaan Hutan Terus Digesa Penyelesaiannya
30 Mei 2023
Bahas Isu Kehumasan di Era Digital, Prodi Humas Umri Gelar Seminar 'A New Era of PR'
30 Mei 2023
Gubri Teken Nota Kesepakatan dengan KPPU Tentang Sinergi dan Pengawasan Persaingan Usaha
30 Mei 2023
Cegah dan Tanggulangi Karhutla di Riau, Enam Helikopter Disiagakan
30 Mei 2023
Hanya Perawatan Ini, Motor Matic Yamaha Kamu Dijamin Tetap Kondisi Prima
30 Mei 2023
Mencekam! JPO di Tobek Godang Panam Bolong dan Keropos
30 Mei 2023
Pagi-pagi Kapolresta Pekanbaru Bersama Dandim Jalan Kaki, Ada Apa?
30 Mei 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved