• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji Kompetensi
09 Februari 2023
Tambah Dapil, Golkar Kuansing Semakin Menguat, Adam: Potensial Tambah Kursi
08 Februari 2023
Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun
08 Februari 2023
Agar Hasilnya Masuk PAD, Bupati Kuansing Sebaiknya Bentuk Badan Pengelolah Kebun Pemda
08 Februari 2023
Merawat Tradisi, Plt Bupati Kuansing Hadiri Doa Kuburan di LTD
05 Februari 2023

  • Home
  • Hukrim

Ketua PN Bengkalis Vonis Bebas 3 WNA Malaysia, Curi Ikan di Perairan Muntai Bengkalis

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 17:40:33 WIB
Cetak
Tiga nelayan WNA Malaysia divonis bebas PN Bengkalis

Bengkalis, RiauIN.com- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjatuhkan vonis bebas terhadap tiga orang nelayan Warga Negara  Malaysia. 

Dalam putusan tersebut dikatakan, ketiga terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian ikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya tiga terdakwa tersebut, Heng Wah Wat (49), Nakhoda beralamat Jalan Ria Jaya 1 Taman Ria Jaya 45400 Sekincan, Tan Chong Pin (61), ABK beralamat Kampung Raya 86000 Kluang, Johor dan Pua Sin Kue (56), ABK beralamat Kampung Raya 86000 Kluang, Johor, Malaysia telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta atau subsider kurungan tiga bulan, karena didakwa bersalah mencuri ikan di Perairan Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Sidang yang digelar virtual dipimpin Hakim Rudi Antara Wijaya,  SH,  MH, yang jiga Ketua PN Bengkalis,  didampingi JPU Kejari Bengaklis,  Selasa (23/2020). Sementara tiga terdakwa didampingi Penasehat Hukum (PH) Windrayanto, S.H.

BACA JUGA
  • Plh Bupati Bengkalis Tinjau Rapid Test Massal di Pasar Terubuk
  • Pemberhentian Sementara Bupati Bengkalis Amril Mukminin Segera Diusulkan Pemprov ke Mendagri
  • PAN Cermati Pilkada Bengkalis, Zulmizan: Akan Tarik Dukungan Apabila Kasmarni Tersangka

Menurut majelis hakim, vonis bebas terhadap tiga nelayan WN Malaysia tersebut atas pertimbangan dan fakta persidangan, antara lain berdasarkan keterangan saksi ahli, terdakwa tidak melanggar daerah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sebagaimana dalam dakwaan tunggal yang dituduhkan. Atas putusan ini, PH ketiga terdakwa menyatakan menerima, sedangkan JPU berencana ajukan kasasi.

"Atas keputusan tersebut kami menyatakan menerima," ungkap PH ketiga terdakwa, Windrayanto.

Terpisah saat dikonfirmasikan JPU Agung Irawan SH, MH sangat menyayangkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis tersebut, dan mengaku akan melakukan upaya kasasi.

“Dengan adanya keputusan ini, kami melakukan upaya kasasi, kita lihat nanti kelanjutannya, teman teman media silahkan melakukan control sosial demi penegakan hukum di NKRI ini," tegas Agung Irawan SH, MH kepada sejumlah wartawan Rabu, (24/6/2020) di ruang kerjanya.

Merunut kembali,  diketahui ketiga warga Malaysia ini diamankan petugas saat sedang melakukan penangkapan ikan pada 21 April lalu di Perairan Desa Muntai, Kecamatan Bantan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Selain tersangka petugas juga mengamankan satu unit kapal dengan nomor lambung kapal JHF 2465 B, berbendera asing, beserta barang bukti, pukat harimau serta hasil tangkapan ikan berbagai jenis sekitar 150 kilogram, udang 5 kilogram dan sotong 5 kilogram. (efb)


 Editor : Novita
Kata Kunci Bengkalis


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Mesjid, Pasangan Kekasih di Rohul Ditangkap

Sedang Hamil 7 Bulan, Eks Karyawan CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap

Warga Tapung Ditangkap, Tipu Majikan Rp23 Juta, Modusnya Bikin Sakit Hati

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Ini Pendapat Ahli Hukum Pidana Forensik

Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak

12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Mesjid, Pasangan Kekasih di Rohul Ditangkap

Sedang Hamil 7 Bulan, Eks Karyawan CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap

Warga Tapung Ditangkap, Tipu Majikan Rp23 Juta, Modusnya Bikin Sakit Hati

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Ini Pendapat Ahli Hukum Pidana Forensik

Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak

12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PHR Usul Gelar Bulan K3? Gubri: Sama Saja Menyiram Air ke Muka Saya
  • 2 Pengurus KBSG Boru Pakon Panogolan Periode 2023-2025 Pelalawan Dilantik
  • 3 Miris, Kepala Desa di Magetan Perkosa Mahasiswi, Kampus Cabut Kegiatan KKN
  • 4 Musyawarah Agung KNPI di Bandung, Ini Pesan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan
  • 5 Masalah K3 Jadi Sorotan, Ini Daftar 8 Karyawan Mitra PT PHR Tewas di Lokasi Kerja
  • 6 Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak
  • 7 Tingkatkan Webometrics, Jurusan Ilmu Komunikasi Bersinergi dengan FISIP dan Perpustakaan Unri
  • 8 Perbaiki Akses Jalan Masyarakat, PUPR Kuansing Borong Tiga Unit Alat Berat
  • 9 12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO
Terkini +INDEKS

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji Kompetensi

09 Februari 2023
Dinilai Terlalu Lama, DPR Coba Kurangi Jatah Perjalanan Haji dari 40 Jadi 35 Hari Saja
09 Februari 2023
Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam
09 Februari 2023
Terungkap! Ratusan Karyawan PHR Jalani Tes Treadmill, 79 Dipastikan Jantungan
09 Februari 2023
Tambah Dapil, Golkar Kuansing Semakin Menguat, Adam: Potensial Tambah Kursi
08 Februari 2023
Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun
08 Februari 2023
Dua Hari Hilang, Acen Ditemukan Mengambang di Perairan Pulau Beting
08 Februari 2023
Target 8 Kursi di Pileg, Ketua Gerindra Siak Siap Bertarung di Pilkada 2024
08 Februari 2023
Agar Hasilnya Masuk PAD, Bupati Kuansing Sebaiknya Bentuk Badan Pengelolah Kebun Pemda
08 Februari 2023
Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Hibah Rp3 Miliar ke Pemkab Agam untuk Program Sambungan Air Pedesaan
08 Februari 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved