Pasa Ateh Bukitttinggi Sudah Diresmikan, Dibuka untuk Umum Juli 2020
BUKITTINGGI, RiauIN.com - Bukittinggi akan memiliki sebuah pasar modern yang apik yang terletak di kawasan wisata Jam Gadang. Pasar Atas Bukittinggi atau yang dikenal Pasa Ateh sudah diresmikan Kamis (18/06/2020), pasca terbakar pada Oktober 2017.
Meski sudah diresmikan, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menjelaskan, Pasa Ateh yang dibangun dengan konsep ramah lingkungan dan modern belum bisa beroperasi, karena butuh persiapan. Baru akan dibuka untuk umum bulan Juli 2020 mendatang.
“Pasa Ateh akan mulai beroperasi pada Juli 2020. Tentu sebelumnya ada banyak persiapan melalui Dinas Pasar,” ujar Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.
Pembangunan kembali Pasa Ateh menelan biaya mencapai Rp292 miliar. Pasa Ateh dibangun 4 lantai dengan 835 toko.
Ramlan mengatakan, Pasar Ateh memiliki tema green building dan modern. Dibangun selaras dengan Jam Gadang yang menjadi ikon Kota Wisata itu.
Pembangunan kembali Pasa Ateh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Sejak terjadinya kebakaran pada Oktober 2017, Kementerian PUPR mendapat instruksi dari mantan Wapres Jusuf Kalla untuk pembangunan kembali, dengan tema ramah lingkungan dan modern,” ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jhon Wempi Wetipo saat meresmikan Pasa Ateh secara virtual.(vie)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo