• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

PT KSI Mitra PT RAPP Terancam Dihentikan, DPRD Siak: Kalau Melanggar Wajib Ditertibkan

Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020 16:56:11 WIB
Cetak
Robi Cahyadi.

SIAK, RiauIN.com - Ketua Komisi IV DPRD Siak Robi Cahyadi mengapresiasi langkah Tim Yustisi Pemkab Siak dalam upaya melakukan penertiban terhadap semua perusahaan yang belum melengkapi izin operasional di Kabupaten Siak. Termasuk, upaya Tim Yustisi meninjau lokasi pergudangan PT PT Karunia Samudera Indonesia (KSI) di Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak.

"Kita apresiasi langkah Tim Yustisi terhadap PT KSI. Tapi, jangan hanya PT KSI saja, semua perusahaan yang melanggar peraturan daerah (Perda) harus ditertibkan," kata Robi menjawab Riauin.com, Rabu (17/6/2020).

Dikatakan legislator Partai Gerindra asal Dapil II ini, keberadaan perusahaan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun, tetap mengikuti aturan yang berlaku di Kabupaten Siak.

"Saya mendukung banyak perusahaan beroperasi di Siak. Tapi, aturan tetap dilaksanakan. Kalau mereka menghargai kita, tentu kita sangat menghargai mereka. Begitu sebaliknya. Kalau tak lengkap izin sebaiknya ditutup saja," tegas Robi.

BACA JUGA
  • Atasi Krisis Air Bersih Pasca-Bencana, YIPN Segera Buatkan Sumur Bor dan Tower Air di Padang Laweh Sumbar
  • Jatuh dari Pompong, Nelayan di Meranti Dilaporkan Hilang
  • Kronologi Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Indragiri

Seperti diberitakan, aktivitas PT KSI 
terancam dihentikan Tim Yustisi Pemkab Siak. Pasalnya, sejak berdiri tahun 2017 lalu, sampai saat ini perusahaan pemasok garam mitra PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) itu tak memiliki izin operasional.

"Kemaren kan sudah kita cek ke lapangan, ternyata benar (PT KSI) belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) dan tanda daftar gudang (TDG). Kita sudah beri surat peringatan pertama (SP1). Kalau tetap diabaikan, kita akan bertindak tegas. Bisa saja operasionalnya dihentikan dulu," kata 
Ketua Tim Yustisi Pemkab Siak Kaharuddin kepada Riauin.com, Rabu (17/6/2020).

Kepala Satpol PP Siak ini mengatakan, upaya yang dilakukan Tim Yustisi merupakan tindak lanjut dari temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terhadap PT KSI yang tidak mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak.

"Kita lihat dulu apa reaksinya. Kalau tetap diabaikan, kita tak segan-segan menyegel perusahaan ini. Tapi, kalau mereka punya niat baik untuk mengurus semua izin yang belum lengkap tentu kita hargai," jelas Kaharuddin.

Penanggung jawab PT KSI Anwar mengakui selama ini perusahaan belum melengkapi izin. Dia beralasan adanya perubahan manajemen, sehingga proses pengurusan izin selalu diundur.

"Intinya, semua kelalaian ini segera kita sikapi. Sebab ada persoalan di internal perusahaan," alasannya.

Humas PT RAPP Budi Firmansyah mengakui PT KSI merupakan mitra kerja PT RAPP untuk menyuplai garam. Terkait status PT KSI yang belum mengantongi sejumlah izin seperti IMB, TDG dan IPPT, Budi tak mengetahui dengan pasti.

"Benar perusahaan itu (PT KSI) mitra kerja PT RAPP, sebagai pemasok garam. Terkait apakah perusahaan itu tak mengantongi semua izin yang harus dimiliki, saya belum bisa komentar. Saya cek dulu ya," ujar Budi kepada Riauin.com, Rabu (17/6/2020).(nal)


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci peristiwa


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia

07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026
Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau
07 September 2026
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved