• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home

Gugatan Ruben Onsu Ditolak MA, soal Hak Atas Kepemilikan Nama Bensu

Redaksi
Kamis, 11 Juni 2020 17:11:18 WIB
Cetak
Ruben Onsu.
JAKARTA,RiauIn.com- Gugatan Ruben Onsu ditolak Mahkamah Agung (MA), sebelumnya ia sempat mempermasalahkan nama Bensu pada bisnis ayam geprek miliknya. Sebab, nama tersebut rupanya juga diikuti dengan pebisnis lain.

Ruben pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat untuk menyelesaikan masalah tersebut, pada 25 September 2018.

Diketahui, gugatan suami Sarwendah itu dimasukan dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst. Kala itu Ruben menggugat atas nama Jessy Handalim.

Gugatan itu kemudian ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, pada 7 Februari 2019.

Setelahnya, Ruben kembali mengajukan gugatan ke PN Niaga Jakarta Pusat, pada 23 Agustus 2019. Gugatan itu terdaftar dengan omor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam perkara ini, Ruben Onsu merupakan pemohon, sedangkan termohon adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono, dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Namun, dalam sidang putusan yang dibacakan di PN Niaga Jakarta Pusat, pada 13 Januari 2020, hakim menolak gugatan pemohon dengan nama lengkap Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," tulis hasil putusan yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Rabu (10/6/2020).

"Sedangkan dalam rekonpensi (gugatan balasan), Majelis Hakim memutuskan mengabulkan gugatan rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono tersebut untuk sebagian," lanjutnya.

Tak hanya itu, hakim juga menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek I Am Geprek Bensu dan lainnya. Sementara itu, hakim menyatakan sertifikat pendaftaran merek atas nama Ruben Samuel Onsu, yakni 6 merek dagang ayam Geprek Bensu milik Ruben, batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya.

Majelis Hakim juga memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama Ruben Samuel Onsu. 

Pembatalan dilaksanakan dengan mencoret pendaftaran merek-merek dagang ayam Geprek Bensu, yang didaftarkan presenter Brownis tersebut, dari Indonesia Daftar Merek. 

Tak hanya itu, pihak Ruben Onsu juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 23 April 2020, dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020.

Dikutip dari situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung, majelis hakim menolak gugatan pembatalan merek yang dimohonkan oleh Ruben. Amar putusan Majelis Hakim MA tersebut diputuskan pada 20 Mei 2020 lalu.

Terkait putusan MA itu, Direktur PT Ayam Geprek Benny Sujono, Kurniawan, berharap Ruben Onsu segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. "Kami sangat bersyukur, silang sengketa ini berakhir juga dengan putusan berkekuatan hukum tetap, menolak gugatan RO (Ruben Onsu)," ujar Kurniawan kepada wartawan baru-baru ini.

Perselisihan antara Ruben Onsu dengan PT Ayam Geprek Bensu tersebut, rupanya sudah berlangsung sejak tahun 2017. Gerai kuliner I Am Geprek Bensu sendiri pertama berdiri pada April 2017, di daerah Pademangan, Jakarta.  

Kuasa hukum PT Ayam Gebrek Bensu, Eddie Kusuma, mengungkapkan, sekitar Mei 2017, Ruben bekerja sebagai duta promosi untuk mempromosikan usaha kuliner I Am Geprek Bensu. 

Lalu 4 bulan setelah ikut dalam usaha tersebut, Ruben mengklaim kata 'Bensu' adalah nama singkatnya. "Padahal PT Ayam Geprek Bensu sudah ada sejak Maret 2017, sebelum RO masuk bergabung dengan klien kami I Am Geprek Bensu, milik klien saya, sudah terdaftar pada Direktorat HKI pada 3 Mei 2017," kata Eddie. 

Hingga kini, telah mencoba menghubungi pihak Ruben Onsu terkait putusan MA tersebut, namun belum mendapatkan respons.(raw)


Sumber : Sumber:kumparan.com /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Grup Band Flock Asal Pekanbaru Rilis Single Perdana Bertajuk Skenario Pencipta

Dimeriahkan Musisi Ternama, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Festival Koplo Indonesia Vol 2

Telkomsel Salurkan Bantuan Hewan Kurban ke 46.000 Penerima Manfaat

Diduga Tak Berizin, Massa Tuntut PUB & KTV Joker Poker di Panam Ditutup

MAXstream Siap Hadirkan Ragam Konten Orisinal Genre Horor Berkualitas di Bioskop Tahun 2023

Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Medan, Pekanbaru dan Palembang Nobar Film Until Tomorrow

Grup Band Flock Asal Pekanbaru Rilis Single Perdana Bertajuk Skenario Pencipta

Dimeriahkan Musisi Ternama, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Festival Koplo Indonesia Vol 2

Telkomsel Salurkan Bantuan Hewan Kurban ke 46.000 Penerima Manfaat

Diduga Tak Berizin, Massa Tuntut PUB & KTV Joker Poker di Panam Ditutup

MAXstream Siap Hadirkan Ragam Konten Orisinal Genre Horor Berkualitas di Bioskop Tahun 2023

Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Medan, Pekanbaru dan Palembang Nobar Film Until Tomorrow

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026

02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved