PILIHAN
Putuskan Mata Rantai Covid-19
Cegah Corona, Mesir Terapkan Jam Malam Saat Idul Fitri
Salah satu sudut kota Kairo pada malam hari, sepi. /CNN
JAKARTA, RiauIN.com †Pemerintah Mesir bakal memberlakukan jam malam dan larangan berkumpul saat hari raya Idulfitri 1441 H pada 24 Mei mendatang, untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut Perdana Menteri Mesir, Mostafa Madbouly, yang dikutip kantor berita Ahram Online dan dilansir CNN, Minggu (17/5/2020), jam malam dan larangan berkumpul itu akan diterapkan pada 24 hingga 29 Mei mendatang.
Seluruh pusat perbelanjaan, pantai, hingga taman akan ditutup selama pemberlakuan jam malam dan larangan berkumpul.
Menurut data Sekolah Kedokteran Universitas Johns Hopkins, jumlah kasus virus corona di Mesir mencapai 11.719 orang. Sebanyak 612 orang di antaranya meninggal
Beberapa hari sebelumnya, pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan kebijakan lockdown secara nasional saat libur Idulfitri untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kementerian Dalam Negeri mengambil keputusan tersebut pada Selasa (12/5/2020) ketika jumlah paparan virus melonjak. Arab saat ini menjadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di wilayah Teluk.
Lockdown secara penuh akan diberlakukan di negara tersebut pada 23-27 Mei yang bertepatan dengan hari perayaan Idulfitri.
Penguncian wilayah sudah dilakukan di banyak lokasi, tetapi bulan lalu pemerintah melonggarkan pembatasan pada pukul 9 pagi hingga 5 sore.
Mal dan toko sudah kembali dibuka, kecuali di lokasi-lokasi tertentu termasuk Mekah yang merupakan daerah dengan kasus tinggi meskipun telah dilakukan penguncian wilayah secara ketat.
Upaya lain yang dilakukan Saudi untuk mengontrol penyebaran virus corona adalah menutup bioskop dan restoran serta menghentikan penerbangan.(gha)
Sumber : Sumber: CNN Indonesia /
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD