PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Cegah Penyebaran Covid-19
Pengajuan PSSB Riau Sudah Ditangan Menkes, Pemprov Yakin Disetujui
Penerapan PSBB di Pekanbaru akan diikuti oleh lima kabupaten/kota di Riau. /net
PEKANBARU, RiauIN.com - Pengajuan proposal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBN) di wilayah kabupaten/kota se-Riau oleh Pemprov Riau sudah diterima Menteri Kesehatan (Menkes). Diharapkan dalam waktu dekat Menkes menyetujuinya.
Demikian diungkapkan Asisten Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) III Riau sekaligus Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
"Alhamdulillah usulan PSBB Provinsi Riau telah disampaikan, terkonfirmasi sudah diterima. Saat ini sedang dipelajari, dan kita menunggu keputusan tersebut," ucapnya saat melakukan Press Conference pada Minggu (10/5/2020), di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.
Baca Juga:
Menjelang menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan, Syahrial Abdi menyampaikan akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk persiapan. Antara lain melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam gugus tugas Covid-19 di Provinsi Riau.
"Serta melakukan persiapan-persiapan, berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Khususnya empat kabupaten dan satu kota," ujarnya.
Adapun kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Dijelaskan, pihaknya juga telah menyampaikan gambaran rancangan melalui draf Peraturan Gubernur (Pergub) yang nanti menjadi acuan bersama.
Baca Juga:
Sehingga dalam pelaksanaan PSBB terjadi kesamaan konsep penerapan PSBB pemerintah kabupaten/kota dengan Pergub yang dibuat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat PSBB Provinsi Riau ini mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. Tentunya kita tetap sama-sama menunggu," tutupnya.(mcr/vie)
Berita Lainnya
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru