PILIHAN
Pasca Dibully, Youtuber Ferdian Paleka Dipindahkan ke Sel Tahanan Lain
Ferdian Paleka dalam tahanan Mapolrestabes Bandung. /okezone
BANDUNG, RiauIN.com - Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan tiga tersangka kasus video jahil di Bandung, telah dipindahkan ke sel tahanan lain.
Kebijakan itu diambil setelah ketiganya dibully para tahanan kasus lain di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung.
"Saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap Ferdian, dia tetep sehat dan tidak ada kekurangan apapun juga," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, seperti dilansir Okezone.
Beberapa waktu setelah kejadian perundungan penghuni rumah tahanan, Ferdian Paleka bersama rekannya kini berada di sel lain alias tidak bersama napi lainnya.
"Sementara kita melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu. Posisinya masih di blok yang sama, cuma beda sel," ujarnya.
Terkait tindakan kepada para pelaku perundungan di rumah tahanan, Ulung menjelaskan bahwa ada dugaan ponsel masuk melalui pembesuk dengan menyelipkan benda tersebut ke dalam makanan.
Ia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini pihaknya memberlakukan aturan tidak menerima kunjungan keluarga para penghuni rumah tahanan. Namun pemberian makanan dari luar diperbolehkan.
"Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan kecuali makanan. Mungkin handphone itu diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," kata Ulung.
Menurut Ulung, ponsel untuk merekam kejadian perundungan terhadap Ferdian dan kawan-kawan sudah diamankan pihaknya. Selain itu, petugas yang berjaga sudah diperiksa.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya untuk mempertanggung jawabkan kejadian ini," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak Polrestabes menetapkan kebijakan untuk tidak menerima kunjungan baik itu orang maupun makanan untuk sementara waktu.(vie)
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi