• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Riau

PT Angkasa Pura: Operasional Sesuai Protokol Covid-19

Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Beroperasi Hari Ini

Redaksi
Kamis, 07 Mei 2020 10:16:00 WIB
Cetak
Bandara SSK II Pekanbaru. /net
JAKARTA, RiauIN.com ‐ PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengaktifkan kembali posko operasional dan penerbangan di 19 bandara perseroan mulai hari ini, Kamis (7/5/2020). Salah satunya adalah Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang memperbolehkan perjalanan orang dalam kriteria pengecualian.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan operasional akan dilakukan sesuai protokol kesehatan nasional. Selain itu, perusahaan juga berkoordinasi dengan aparat terkait, seperti TNI, Polri, kantor kesehatan pelabuhan, pemerintah daerah, hingga Gugus Tugas Covid-19 di daerah.

"Posko penjagaan dan pemeriksaan yang dilengkapi fasilitas kesehatan diharapkan dapat mendukung kelancaran penerbangan dan operasional bandara," ujar Awaluddin dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2020), yang dilansir dari CNN Indonesia.

Baca Juga:
Tegaskan Mudik Dilarang, Doni Monardo Sebut Kecuali 4 Hal Ini

Secara rinci, 19 bandara yang akan kembali aktif beroperasi, yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), dan Kualanamu (Deli Serdang). Lalu, Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Silangit (Tapanuli Utara), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, serta Radin Inten II (Lampung).

Kemudian, Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), dan HAS Hanandjoeddin (Belitung). Selanjutnya, Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), dan Minangkabau (Padang).

"Khusus di Jabodetabek, penerbangan hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, sementara Bandara Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal dimaksud," katanya.

Awaluddin mengatakan keputusan ini merupakan respons dari Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga:
5 Pemudik Ditemukan Positif Corona karena Tumpangi Bus Kecil

Dalam SE tersebut, kegiatan mudik tetap dilarang, namun perjalanan keluar atau masuk wilayah batas negara dan atau batas wilayah administratif diperbolehkan mulai hari ini. Akses perjalanan hanya berlaku bagi perjalanan orang yang masuk ke dalam kriteria pengecualian dan telah memenuhi syarat pengecualian.

Keputusan ini juga tetap memperhatikan SE Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Sesuai dengan surat edaran tersebut kami mendukung ketersediaan slot time jika ada maskapai yang melakukan perubahan jadwal penerbangan guna melayani perjalanan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian," tuturnya.

Kriteria pengecualian berlaku untuk orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19. Termasuk pula bagi orang yang memberikan pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kriteria pengecualian juga mencakup perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. 

Baca Juga:
Ada Larangan Mudik, Tol Pekanbaru-Dumai Belum Bisa Digunakan Masyarakat


Kemudian, akses perjalanan juga berlaku untuk repatriasi pekerja migran Indonesia, WNI dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara terkait tiket penerbangan, ia mengatakan bandara tidak akan menyelenggarakan penjualan tiket penerbangan di tempat. Hal ini sesuai dengan ketentuan SE Ditjen Perhubungan Udara 31/2020.(vie)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³

DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar

Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla

Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat

Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil

Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas

Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³

DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar

Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla

Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat

Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil

Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 2 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 3 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 4 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 5 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 6 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 7 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 8 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 9 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
Terkini +INDEKS

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Riau Apresiasi SMK Binaan Honda Lewat Program AHASS Goes to School

09 September 2026
Tiga Mobil Angkutan Sampah Ilegal Ditahan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru
09 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
09 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³
09 September 2026
Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi
09 September 2026
Resmi Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau, Ini Harapan GMPK Kepada Imustiar
09 September 2026
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
09 September 2026
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
09 September 2026
Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan
08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved