PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Fauzan: Baru Seksi 1 yang Laik Pakai
Ada Larangan Mudik, Tol Pekanbaru-Dumai Belum Bisa Digunakan Masyarakat
Pintu masuk Tol Pekanbaru-Dumai. /ist
PEKANBARU, RiauIN.com - Masyarakat Riau, tahun ini belum bisa menikmati jalan tol Pekanbaru-Dumai, untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Dari pihak manajemen PT Hutama Karya (HK), menjelaskan batalnya rencana pembukaan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sesuai dengan imbauan pemerintah untuk tidak mudik tahun ini.
Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (HK), Muhammad Fauzan, mengatakan, secara fisik pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 Kilometer ini sudah rampung. Namun perlu ada kesiapan atau ujicoba jalan tol Pekanbaru-Dumai untuk bisa dilalui.
“Secara fisik masih ada yang perlu disiapkan untuk bisa dilalui. Tetapi dengan adanya arahan pemerintah untuk tidak mudik, maka tol berkemungkinan tdk dibuka, menunggu arahan Kemetrian PUPR dan lainnya,†ujar Ahamd Fauzan, saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga:
Dijelaskan Ahmad Fauzan, saat ini jalan tol Pekanbaru-Dumai yang betul-betul laik pakai dan bisa dilalui oleh kendaraan baru pada seksi 1 sepanjang 9,5 Kilometer. Ruas jalan tersebut menghubungkan pintu masuk tol Pekanbaru sampai pintu keluar di Minas.
Ruas tol seksi 1 ini sudah dilakukan ujicoba beberapa bulan yang lalu oleh Presiden Jokowi dengan melaluinya bersama Gubernur Riau Syamsuar.
“Dan info yang kami terima dari Kementrian yang dibuka hanya yang seksi 1 sepanjang 9,5 km. Untuk yang lainnya menunggu uji laik sehingga tidak difungsionalkan. Seksi 1 sudah siap. Hanya kami menunggu arahan dari regulator dalam hal ini Kementrian PUPR,†jelasnya.
Untuk diketahui, jika nantinya jalan tol Pekanbaru-Dumai ini dioperasionalkan, jalan tol ini nantinya akan menyingkat waktu tempuh antara Kota Pekanbaru dan Dumai, dimana dari yang semula 6-7 jam menjadi 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 60 km/jam.(mcr/fbh)
Berita Lainnya
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas