PILIHAN
Miliki 20 Paket Ganja, Pria di Sidimpuan Rayakan Lebaran di Penjara
Foto tersangka. /kitakininews
MEDAN, RiauIN.com – Miliki 20 paket ganja, seorang pria di Padang Sidimpuan harus merayakan lebaran di dalam jeruji besi.
Pelaku diketahui berisinial AJH (30) warga Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan.
Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Sammaliun Pulungan SH membenarkan penangkapan pelaku miliki 20 paket ganja tersebut.
Pelaku sendiri sebut Kasat, ditangkap di Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Padang Sidimpuan Utara.
“Benar pada Jumat (1/4/2020), petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AJH karena miliki narkoba jenis ganja. Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat,†ujar AKP Sammaliun, kepada Kitakini.news.
Kemudian berdasarkan laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Saat petugas datang, tersangka AJH sempat membuang bungkusan kertas warna cokelat yang ternyata merupakan ganja kering siap edar.
Saat petugas mengamankan tersangka, petugas kembali menemukan 1 bungkus plastik warna hitam berisikan 19 buah paket yang dibungkus dengan kertas warna cokelat berisi ganja.
“Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa ganja yang sudah dibungkus tersebut adalah miliknya,†tandas Kasat.
Tersangka dan barang bukti 20 bungkus kertas nasi warna cokelat yang berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 41,2 gram, kemudian dibawa ke Polres Padang Sidimpuan.(fbh)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V