Miliki 20 Paket Ganja, Pria di Sidimpuan Rayakan Lebaran di Penjara


Ahad, 03 Mei 2020 - 17:22:23 WIB
Miliki 20 Paket Ganja, Pria di Sidimpuan Rayakan Lebaran di Penjara Foto tersangka. /kitakininews
MEDAN, RiauIN.com – Miliki 20 paket ganja, seorang pria di Padang Sidimpuan harus merayakan lebaran di dalam jeruji besi.

Pelaku diketahui berisinial AJH (30) warga Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan.

Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Sammaliun Pulungan SH membenarkan penangkapan pelaku miliki 20 paket ganja tersebut.

Pelaku sendiri sebut Kasat, ditangkap di Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Padang Sidimpuan Utara.

“Benar pada Jumat (1/4/2020), petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AJH karena miliki narkoba jenis ganja. Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujar AKP Sammaliun, kepada Kitakini.news.

Kemudian berdasarkan laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Saat petugas datang, tersangka AJH sempat membuang bungkusan kertas warna cokelat yang ternyata merupakan ganja kering siap edar.

Saat petugas mengamankan tersangka, petugas kembali menemukan 1 bungkus plastik warna hitam berisikan 19 buah paket yang dibungkus dengan kertas warna cokelat berisi ganja.

“Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa ganja yang sudah dibungkus tersebut adalah miliknya,” tandas Kasat.

Tersangka dan barang bukti 20 bungkus kertas nasi warna cokelat yang berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 41,2 gram, kemudian dibawa ke Polres Padang Sidimpuan.(fbh)