PILIHAN
Warga Bengkalis yang Menerima Bantuan Rp600 Ribu, Begini Prosedurnya
Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menyerahkan bantuan sosial tunai kepada warga terdampak Covid-19.
BENGKALIS, RiauIN.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini mengakui masih banyak warga yang belum mengetahui bagaimana prosedur penyaluran bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga.
"Masih ditemukan warga yang datang langsung ke Dinas Sosial untuk mengambil pencairan bantuan itu. Padahal pencairan dana, langsung ke bank yang sudah ditentukan," ujar Martini, Jumat (1/5/2020), dilansir Antara.
Martini menegaskan, untuk prosesnya setidaknya ada tiga prosedur penyaluran BST terdampak Covid-19 yang harus dipahami penerima.
Berikut alur pencairan BST:
1. Perangkat Kelurahan (RT/RW) menginformasikan kepada penerima bansos tunai untuk pengambilan dana sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak kelurahan.
2. Penerima bansos tunai menemui petugas kelurahan dengan membawa KK dan KTP asli untuk penyesuaian Data Nomor KK/NIK/Nama/Alamat sesuai dengan daftar calon penerima yang sudah terverifikasi ke Bank/atau sukses terunggah ke Sistem Bank Riau Kepri.
3. Setelah dipastikan Nomor KK/NIK/Nama/Alamat sesuai dengan Daftar Penerima Bansos Tunai, masyarakat/penerima bisa langsung menuju ke kantor Bank Riau Kepri yang ditunjuk untuk penyaluran.
"Harapan kami mudah-mudahan ini berjalan lancar dan bermanfaat menghadapi situasi pandemi corona ini. Bagi masyarakat yang merasa belum terdata dan masuk kriteria silakan ke Dinas Sosial, " kata Martini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial, pada Kamis (30/4/2020) secara resmi menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 34.277 kepala keluarga (KK) miskin khusus kelurahan terdampak virus corona. Bantuan itu diserahkan langsung Plh Bupati Bengkalis Bustami HY secara simbolis.
Dari angka total itu, sekitar 16 ribu lebih KK dipastikan sudah dapat merasakan BST pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Bengkalis sedangkan selebihnya masih menunggu data masuk dari sejumlah kriteria penerima yang ditentukan.(nal)
Berita Lainnya
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau