• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

PSBB Pekanbaru Disetujui karena Jadi Episentrum Corona Riau

Redaksi
Rabu, 15 April 2020 15:39:02 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengizinkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru karena wilayah itu menjadi episentrum penyebaran virus corona di Riau.

"Penetapan PSBB yang mulai kini diberlakukan di Pekanbaru sebagai episentrum yang secara epidemiologis sumber [penyebaran di] Provinsi Riau dan sekitarnya," tuturnya dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sepert dilansir dari CNN Indonesia.com, Selasa (14/4).

Hal ini, kata Yuri, serupa dengan perizinan penetapan PSBB di DKI Jakarta yang merupakan sumber penyebaran di Indonesia. Jakarta sudah mulai memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4) kemarin.

Sedangkan penetapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi dan Banten karena wilayah tersebut sebagai daerah penyangga DKI Jakarta.

Surat penetapan PSBB di Pekanbaru sendiri dikeluarkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 12 April lalu. Keputusan tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020.

Total ada 10 daerah di Indonesia yang sudah diperbolehkan menetapkan PSBB. Yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Pekanbaru.

Ketika PSBB ditetapkan di satu daerah, artinya masyarakat dilarang beraktivitas di luar rumah, kecuali untuk pekerjaan atau aktivitas yang masih diperbolehkan. Jika melanggar ketentuan PSBB, masyarakat bisa dikenakan sanksi dengan aturan terkait.

Kasus corona di Indonesia sendiri sudah mencapai 4.839 kasus positif, 459 kasus meninggal dunia dan 426 kasus dinyatakan sembuh. Penyebarannya sudah ke seluruh provinsi di Indonesia.

Presiden Joko Widodo telah memutuskan kebijakan PSBB untuk menekan penyebaran virus corona. Dia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Penerapan PSBB diajukan oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dan harus mendapat persetujuan dari menteri kesehatan. Selain itu, penerapan PSBB juga bisa berasal dari permintaan tim gugus tugas.

Terawan kemudian menerbitkan ketentuan tentang PSBB melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli

Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama

Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW

Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli

Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama

Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 2 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 3 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 4 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 5 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 6 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 7 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 8 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 9 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Terkini +INDEKS

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

22 Juli 2026
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
22 Juli 2026
Mencekam, Warga Teluk Lanus Siak Selamatkan Rekan dari Cengkeraman Harimau Pakai Sorot Lampu Ekskavator
22 Juli 2026
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
21 Juli 2026
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
21 Juli 2026
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
21 Juli 2026
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
21 Juli 2026
Hilang Kendali dan Masuk Jalur Lawan, Pemotor di Pekanbaru Hantam Pengendara Lain hingga 4 Orang Luka
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved