• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Memutuskan Mata Rantai Covid-19

Masjid Kenapa Harus Ditutup? Ini Penjelasan Walikota Pekanbaru

Redaksi
Rabu, 15 April 2020 13:15:53 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT.
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Kota Pekanbaru banyak menerima kritikan dari masyarakat, bahkan penolakan, terkait imbauan pemerintah untuk meniadakan shalat berjamaah di masjid selama wabah Covid-19.

"Iya benar, kami banyak menerima kritikan dari anggota masyarakat. Mereka tak setuju kalau masjid ditiadakan shalat berjamaah, apalagi ditutup," kata Walikota Dr H Firdaus, Selasa (4/4/2020).

Atas kritikan tersebut dirinya berulang kali menjelaskan kepada masyarakat bahwa untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19 ini, semua tempat-tempat berkumpul harus ditiadakan dulu. 

Tidak hanya masjid, sekolah, kampus, kantor dan lokasi publik yang membuat orang berkumpul sudah dibatasi dengan ketat. Bahkan sekolah dan kampus sudah tanpa aktivitas di kampus lagi.

Baca Juga:
PSBB Pekanbaru, Warga Tetap Boleh Keluar Rumah 05.00-22.00 WIB

Terkait imbauan pembatasan masjid dan rumah ibadah lainnya, Firdaus menerangkan hal itu dilakukan demi keselamatan umat.
 
"Ada yang menyampaikan mengapa masjid-masjid saja yang menjadi sasaran. Jadi kita jelaskan bahwa masjid bukan hanya masjid, tetapi seluruh rumah ibadah di Pekanbaru," tukasnya.

Namun demikian, pihaknya tetap menganjurkan agar masjid tetap mengumandangkan azan lima waktu, atau penyampaian pengumuman melalui masjid. Yang diimbau tidak dilakukan itu adalah kegiatan berkumpul seperti shalat berjamaah atau wirid.

"Di masjid, kita juga tidak bisa membatasi kontak fisik, maka kita nilai masjid rawan penyebaran (Covid-19)," paparnya.

Dikatakan, masjid merupakan rumah ibadah yang paling banyak di Kota Pekanbaru, mencapai 1.400 masjid. Sedangkan penduduk Pekanbaru mayoritas beragama Islam. Keadaan ini adalah kondisi yang rawan penyebaran virus Covid-19.

Pembatasan tersebut juga sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, bahwa apabila kondisi suatu negeri aman, maka wajib meramaikan masjid. Tapi kalau kondisinya tidak aman, maka bergeserlah beribadah dari masjid ke rumah. 

"Artinya, beribadah di rumah ketika kondisi tidak aman, juga sesuai sunnah Nabi," terang Wako Firdaus menambahkan.
 
Namun sayangnya imbauan yang disampaikan masih tidak dipatuhi oleh sekelompok kecil masyarakat. Masih ada sejumlah masjid yang tetap melaksanakan ibadah shalat Jumat. Padahal sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, provinsi dan kota agar meniadakan shalat Jumat untuk sementara waktu dan menggantinya dengan Shalat Zuhur.
 
"Di dalam Alquran telah disampaikan juga, taatilah Allah, Rasul, dan Ulil Amri atau pemimpin di antara kamu. Pemerintah dan MUI sudah meminta agar beribadah di rumah dulu, tapi tidak dipatuhi," kata walikota.
 
"Nah, dengan adanya PSBB, kita akan lebih tegas lagi, tidak hanya sekedar himbauan saja. Nanti bagi masyarakat yang masih belum paham, dan ini hanya sebagai kecil saja tetapi bisa mempengaruhi orang banyak, maka  nantinya akan ditindak. Masyarakat yang keluyuran tanpa ada kepentingan, juga ditindak," tegasnya.
 
Untuk penerapan sanksi bagi warga yang masih tak peduli, maka akan diatur melalui Peraturan Walikota (Perwako) atau Perda yang sudah ada. Perwako PSBB yang saat ini telah selesai disusun, juga akan mengatur aktivitas warga terutama dalam pemberlakukan jam malam.(vie)

Baca Juga:
PSBB Pekanbaru Dimulai 17 April 2020, Selama 15 Hari




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya

Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru

Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis

Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya

Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru

Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis

Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya

27 Juli 2026
Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'
27 Juli 2026
Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik
27 Juli 2026
BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi
27 Juli 2026
Ketua PMPI Beri Seminar di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas, Santri Antusias Sambut Motivasi Generasi Emas
26 Juli 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
26 Juli 2026
Momen Hari Anak Nasional, SMPN 1 Siak Kecil Luncurkan Lima Buku Antologi Karya Siswa
26 Juli 2026
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved