PILIHAN
Pintu Masuk Pekanbaru Dijaga Petugas saat PSBB Diberlakukan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso. (F: net)
PEKANBARU, Riauin.com - Pintu masuk ke Kota Pekanbaru akan dijaga saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Namun, regulasi pemeriksaan masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang kini sudah diajukan ke gubernur.
"Kami siapkan untuk operasi teknis lapangan. Namun tetap menunggu final Perwako yang sedang difasilitasi Biro Hukum Pemprov Riau," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (14/4/2020).
Ia menyebut, pihaknya mempersiapkan semua kemungkinan yang akan terjadi jika PSBB diberlakukan. Namun, Ia belum mau berkomentar seperti apa rencana aksi yang akan dilakukan.
"Jadi kita persiapkan semua kemungkinan sesuai dengan Perwako yang akan dipedomani," jelasnya.
Namun, sebelumnya Ia menyebut perbatasan pintu masuk ke Kota Pekanbaru akan dilakukan pemeriksaan yang ketat. "Perbatasan tidak kita tutup, tetapi akan kita lakukan pemeriksaan sesuai arahan Walikota. Pemberlakuannya setelah disahkan Peraturan Walikota (Perwako)," jelasnya.
Yuliarso juga menambahkan, selain pengawasan yang diperketat pada pintu masuk, pihaknya juga akan membuat aturan bagi moda angkutan ojek online. Hal ini sesuai dengan acuan Perwako.
"Intinya, setelah Perwako ini diberlakukan, tentu Walikota yang akan menyampaikan mana yang akan diutamakan. Karena ini berkaitan dengan keselamatan kita semua," jelasnya.(*)
"Kami siapkan untuk operasi teknis lapangan. Namun tetap menunggu final Perwako yang sedang difasilitasi Biro Hukum Pemprov Riau," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (14/4/2020).
Ia menyebut, pihaknya mempersiapkan semua kemungkinan yang akan terjadi jika PSBB diberlakukan. Namun, Ia belum mau berkomentar seperti apa rencana aksi yang akan dilakukan.
"Jadi kita persiapkan semua kemungkinan sesuai dengan Perwako yang akan dipedomani," jelasnya.
Namun, sebelumnya Ia menyebut perbatasan pintu masuk ke Kota Pekanbaru akan dilakukan pemeriksaan yang ketat. "Perbatasan tidak kita tutup, tetapi akan kita lakukan pemeriksaan sesuai arahan Walikota. Pemberlakuannya setelah disahkan Peraturan Walikota (Perwako)," jelasnya.
Yuliarso juga menambahkan, selain pengawasan yang diperketat pada pintu masuk, pihaknya juga akan membuat aturan bagi moda angkutan ojek online. Hal ini sesuai dengan acuan Perwako.
"Intinya, setelah Perwako ini diberlakukan, tentu Walikota yang akan menyampaikan mana yang akan diutamakan. Karena ini berkaitan dengan keselamatan kita semua," jelasnya.(*)
Berita Lainnya
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi