PILIHAN
Akibat Virus Corona, Napi di Penjara Turki Meninggal
ilustrasi narapidana. (F: Net)
Ankara, Riauin.com - Tiga narapidana di penjara Turki meninggal dunia akibat virus Corona (COVID-19). Otoritas kehakiman Turki mengonfirmasi belasan kasus virus Corona telah melanda sejumlah penjara di negara tersebut.
Seperti dilansir AFP, Selasa (14/4/2020), Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul, menyebut total 17 narapidana di lima penjara terbuka di Turki telah terinfeksi virus Corona. Ini menjadi momen pertama kalinya otoritas kehakiman Turki mengonfirmasi kasus virus Corona di lembaga pemasyarakatan di negara tersebut.
"Tiga orang dari mereka sangat disayangkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," sebut Abdulhamit Gul.
Sejumlah narapidana di Turki dipindahkan ke penjara-penjara terbuka menjelang akhir masa hukuman mereka, sembari otoritas terkait mempersiapkan pembebasan mereka. Menurut Asosiasi Sistem Pidana dalam Masyarakat Sipil, para narapidana di penjara terbuka diberi izin untuk cuti selama beberapa waktu dan harus bekerja.
Lebih lanjut disebutkan Abdulhamit Gul bahwa 13 narapidana yang terinfeksi virus Corona kini dalam kondisi baik di rumah sakit. Satu narapidana yang memiliki riwayat penyakit kronis ada dalam perawatan intensif.
Tidak disebut lebih lanjut di penjara mana saja yang terdapat kasus virus Corona. Abdulhamit Gul bersikeras menyatakan bahwa langkah-langkah pencegahan telah diambil di setiap penjara di negara tersebut. "Tidak ada kasus positif (virus Corona) di penjara tertutup," tegasnya.
Sejauh ini, lebih dari 61 ribu kasus virus Corona terkonfirmasi di wilayah Turki, dengan nyaris 1.300 orang meninggal dunia.(nol)
Seperti dilansir AFP, Selasa (14/4/2020), Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul, menyebut total 17 narapidana di lima penjara terbuka di Turki telah terinfeksi virus Corona. Ini menjadi momen pertama kalinya otoritas kehakiman Turki mengonfirmasi kasus virus Corona di lembaga pemasyarakatan di negara tersebut.
"Tiga orang dari mereka sangat disayangkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," sebut Abdulhamit Gul.
Sejumlah narapidana di Turki dipindahkan ke penjara-penjara terbuka menjelang akhir masa hukuman mereka, sembari otoritas terkait mempersiapkan pembebasan mereka. Menurut Asosiasi Sistem Pidana dalam Masyarakat Sipil, para narapidana di penjara terbuka diberi izin untuk cuti selama beberapa waktu dan harus bekerja.
Lebih lanjut disebutkan Abdulhamit Gul bahwa 13 narapidana yang terinfeksi virus Corona kini dalam kondisi baik di rumah sakit. Satu narapidana yang memiliki riwayat penyakit kronis ada dalam perawatan intensif.
Tidak disebut lebih lanjut di penjara mana saja yang terdapat kasus virus Corona. Abdulhamit Gul bersikeras menyatakan bahwa langkah-langkah pencegahan telah diambil di setiap penjara di negara tersebut. "Tidak ada kasus positif (virus Corona) di penjara tertutup," tegasnya.
Sejauh ini, lebih dari 61 ribu kasus virus Corona terkonfirmasi di wilayah Turki, dengan nyaris 1.300 orang meninggal dunia.(nol)
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD