• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Meranti

Kepala Desa yang Menutup Kantornya akan Disanksi oleh Pemkab Meranti

Redaksi
Jumat, 03 Januari 2020 08:00:47 WIB
Cetak

SELATPANJANG, Riauin.com - Kepala desa (kades) yang menutup kantor desanya akan diberi sanksi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syamsudin melalui surat edaran meminta kepada seluruh camat untuk memantau aktivitas operasional kantor desa disetiap kecamatan dan melaporkan kondisi tersebut kepada bupati melalui Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah.

Hal itu sehubungan dengan adanya rencana penutupan seIuruh kantor desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti oleh para kepala desa sebagai akibat dari tidak disalurkannya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II oleh pemerintah pusat, sehingga gaji para kepala sesa dan perangkat desa tidak dapat dibayarkan.

Dikatakan, bagi setiap desa yang tidak melakukan aktifitas pelayanan di kantor desa akan dilakukan pemeriksaan dan diberi sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bagi yang masih menutup kantor desa dan pelayanannya hari ini, maka kepala desa akan kita panggil bersama dengan camatnya pada pekan depan," kata Syamsudin, Kamis (2/1/2020).

Dia menjelaskan, penutupan operasional kantor desa akan membuat pelayanan administrasi kepada masyarakat terganggu dan dapat merugikan kepentingan umum. Dan Hal ini bertentangan dengan pasal 26 ayat (4) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan bahwa Kepala desa berkewajiban untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik. Selain itu, berdasarkan pasal 29 Undang Undang yang sama, kepala desa dilarang merugikan kepentingan umum.

"Didalam undang- undang itu sangat jelas, jika mereka melanggar akan kita terapkan sangsi yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kepulauan Meranti telah meralat surat pernyataan mereka. Dimana awalnya sebanyak 95 kepala desa sepakat untuk menutup kantor.

Dari empat poin yang tertuang dalam pernyataan sikap tersebut, dua point di antaranya resmi diubah. Perubahan dilakukan berdasarkan pertimbangan yang mendasar, yakni kepentingan masyarakat desa yang ingin mengurus administrasi.

"Ini kami ralat demi menghindari hal yang tidak kita inginkan, kami meralat kembali rencana menutup kantor desa. Dimana untuk kantor desa tetap buka seperti biasa, tetapi kami tidak bisa menjamin pelayanan seperti biasa disebabkan honor yang tidak kunjung keluar," kata ketua APDESI Kepulauan Meranti, Mahadi.

Meski demikian, mereka tetap menuntut kejelasan terhadap penyaluran ADD yang belum terealisasi sebesar 35 persen yang di dalamnya terdapat gaji dan operasional tambahan dari Pemkab Kepulauan Meranti.

"Kami tetap mendesak pemerintah daerah untuk membayar sisa 35 persen Siltap dan operasional perangkat desa yang belum dibayarkan. Jika 2019 mandeg, kami minta sisa itu dapat dialokasikan pada tahun 2020 ini," ungkapnya.

Jika belum ada pernyataan resmi atas solusi dari tuntutan tersebut, mereka sepakat untuk tidak menghadiri segala kegiatan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten.

Sementara itu Camat Merbau, Wan Fakhriarmi memastikan jika 10 desa di wilayahnya tetap membuka kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya pastikan tadi semua kantor desa buka dan memberikan pelayanan, karena semalam saya sudah mengingatkan semua kepala desa dengan mendatangi rumah mereka dan mereka pun berjanji akan membuka kantor seperti biasa," pungkasnya.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 2 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 3 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 4 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 5 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 6 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 7 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 8 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 9 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Terkini +INDEKS

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

26 Agustus 2026
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
26 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara
26 Agustus 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
26 Agustus 2026
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
26 Agustus 2026
Syarat Beasiswa Pekanbaru 2027 Diperketat, Pemko Tambah Indikator Akreditasi Kampus
26 Agustus 2026
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
26 Agustus 2026
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
26 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan
26 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
26 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved