PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Rp264,29 Miliar Dana Transfer Pusat ke Riau Gagal Salur
PEKANBARU, Riauin.com - Hingga bulan Oktober 2019, sebesar Rp264,29 Miliar dana transfer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak terserap di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin di acara seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).
Ia mengaku sangat menyayangkan banyaknya dana transfer pusat ke daerah yang tidak terserap maksimal.
"Tentu hal ini sangat kita sayangkan," ujar Bakhtaruddin, Selasa (29/10/2019).
Ia mengatakan dana transfer yang sudah dipastikan hangus tersebut terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar.
"Adapun penyebab gagal salur ini antara lain karena masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya yang mengalami keterlambatan. Contohnya, daerah terlambat mengupload persyaratan pencairan DAK Fisik yang sudah ditentukan batas akhirnya paling lambat tanggal 21 Oktober 2019. Sehingga apabila melewati batas waktu itu, dana tidak bisa dicairkan," Cakapnya.
Untuk itu pihaknya berharap ini menjadi perhatian semua pihak untuk kedepannya supaya berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir sejak awal.
"Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan dengan maksimal," tukasnya.(int/nol)
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin di acara seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).
Ia mengaku sangat menyayangkan banyaknya dana transfer pusat ke daerah yang tidak terserap maksimal.
"Tentu hal ini sangat kita sayangkan," ujar Bakhtaruddin, Selasa (29/10/2019).
Ia mengatakan dana transfer yang sudah dipastikan hangus tersebut terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar.
"Adapun penyebab gagal salur ini antara lain karena masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya yang mengalami keterlambatan. Contohnya, daerah terlambat mengupload persyaratan pencairan DAK Fisik yang sudah ditentukan batas akhirnya paling lambat tanggal 21 Oktober 2019. Sehingga apabila melewati batas waktu itu, dana tidak bisa dicairkan," Cakapnya.
Untuk itu pihaknya berharap ini menjadi perhatian semua pihak untuk kedepannya supaya berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir sejak awal.
"Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan dengan maksimal," tukasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru