PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Dapat Surat Peringatan, Pedagang di Beberapa Ruas Jalan Kota Pekanbaru Akan Ditertibkan
PEKANBARU - Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik ruko yang berjualan di sepanjang Jalan Cokroaminoto, Jalan Agus Salim, Jalan cengkeh dan Jalan Imam Bonjol mendapatkan surat peringatan untuk menertibkan lapak-lapaknya. Para pedagang diberi waktu sampai dengan 3 hari, sebelum pihak Satpol PP melakukan pembongkaran.
"Sesuai dengan harapan Pak Walikota dan semua masyarakat Pekanbaru, agar semua pasar tertib, jalan, trotoar dan selokan sesuai dengan fungsinya sehingga kota ini menjadi bersih dan nyaman, kita memberikan surat peringatan kepada PKL dan pemilik ruko yang berjualan menyalahi aturan," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Rabu, (23/10/2019).
"Jadi kita minta pedagang untuk menggeser, sesuai surat peringatan waktunya 3 hari, sejak Rabu ini," jelasnya.
Menurut Agus, pihaknya sudah menyurati sekitar 400 pedagang. Namun diperkirakan masih banyak pedagang menyalahi aturan yang belum mendapatkan surat peringatan tersebut.
"Kita tadi membagikan sekitar 400 surat peringatan, tetapi ada kekurangan sekitar 200 lagi. Untuk mengatasi kekurangan surat itu, saya juga sambil jalan mendatangi pedagang dan memberi tahu terkait peringatan tersebut," ungkapnya.
Agus juga mengatakan bahwa pihak pedagang yang mendapatkan surat peringatan cukup tertib. Ia juga berharap nantinya para pedagang ini dapat mengisi Pasar Inpres, untuk dapat berjualan lebih baik.
"Pada prinsipnya mereka oke-oke saja dan tidak menyampaikan protes. Di Jalan Agus Salim, ada Pasar Inpres, kita berharap pedagang ini nanti bisa berkoordinasi dengan Disperindag Kota Pekanbaru untuk berjualan di pasar itu," terangnya.(int/nol)
"Sesuai dengan harapan Pak Walikota dan semua masyarakat Pekanbaru, agar semua pasar tertib, jalan, trotoar dan selokan sesuai dengan fungsinya sehingga kota ini menjadi bersih dan nyaman, kita memberikan surat peringatan kepada PKL dan pemilik ruko yang berjualan menyalahi aturan," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Rabu, (23/10/2019).
"Jadi kita minta pedagang untuk menggeser, sesuai surat peringatan waktunya 3 hari, sejak Rabu ini," jelasnya.
Menurut Agus, pihaknya sudah menyurati sekitar 400 pedagang. Namun diperkirakan masih banyak pedagang menyalahi aturan yang belum mendapatkan surat peringatan tersebut.
"Kita tadi membagikan sekitar 400 surat peringatan, tetapi ada kekurangan sekitar 200 lagi. Untuk mengatasi kekurangan surat itu, saya juga sambil jalan mendatangi pedagang dan memberi tahu terkait peringatan tersebut," ungkapnya.
Agus juga mengatakan bahwa pihak pedagang yang mendapatkan surat peringatan cukup tertib. Ia juga berharap nantinya para pedagang ini dapat mengisi Pasar Inpres, untuk dapat berjualan lebih baik.
"Pada prinsipnya mereka oke-oke saja dan tidak menyampaikan protes. Di Jalan Agus Salim, ada Pasar Inpres, kita berharap pedagang ini nanti bisa berkoordinasi dengan Disperindag Kota Pekanbaru untuk berjualan di pasar itu," terangnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru