PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
DJBC Provinsi Riau Canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
PEKANBARU, Riauin.com - Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kanwil DJBC Riau, Selasa (15/10/2019) pagi di Aula Media Center DJBC Riau.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Riau, Hartono mengatakan dalam sambutannya bahwa saksi dalam pencanangan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani ini adalah Gubernur Riau langsung dengan Kapolda Riau, Hakim tinggi pengadilan tinggi Pekanbaru, dan kejaksaan tinggi Riau.
Sambung Hartono, zona integritas yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jabatannya memiliki komitmen.
"Komitmen mereka itu untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," sebut Hartono.
Hartono menjelaskan bahwa Pencanangan Zona integritas menuju WBBM merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan.
"Seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar dapat melakukan akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan target di tahun 2020 seluruh kantor di bawah Kementerian Keuangan harus sudah mengajukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dam WBBM," terangnya.
Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah DJBC Riau berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kanwil DJBC Riau.
"Tujuan dari perancanangan ini adalah menyampaikan kepada publik tentang komitmen Kanwil DJBC Riau untuk mewujudkan WBK dan WBBM," pungkasnya.(int/nol)
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Riau, Hartono mengatakan dalam sambutannya bahwa saksi dalam pencanangan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani ini adalah Gubernur Riau langsung dengan Kapolda Riau, Hakim tinggi pengadilan tinggi Pekanbaru, dan kejaksaan tinggi Riau.
Sambung Hartono, zona integritas yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jabatannya memiliki komitmen.
"Komitmen mereka itu untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," sebut Hartono.
Hartono menjelaskan bahwa Pencanangan Zona integritas menuju WBBM merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan.
"Seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar dapat melakukan akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan target di tahun 2020 seluruh kantor di bawah Kementerian Keuangan harus sudah mengajukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dam WBBM," terangnya.
Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah DJBC Riau berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kanwil DJBC Riau.
"Tujuan dari perancanangan ini adalah menyampaikan kepada publik tentang komitmen Kanwil DJBC Riau untuk mewujudkan WBK dan WBBM," pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling