• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

Lapas Pasir Pangaraian Bahas Kontroversi RUU Pemasyarakatan dengan Akademisi dan Mahasiswa

Redaksi
Ahad, 29 September 2019 13:56:21 WIB
Cetak

PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian, Kamis (26/9/2019) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pembahasan Draf RUU Pemasyarakatan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Kegiatan FGD yang diegelar di Aula Pertemuan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian ini dipandu langsung Kepala Lapas Kelas II B Pasirpengaraian Muhamad Lukman, serta di hadiri Akdemisi serta Mahasiswa dari Universitas Pasir Pagaraian.

FGD dilakukan sebagai sosialisasi terhadap masyarakat dan pihak akademisi agar tidak terjadinya kesalahpahaman mengenai Draf RUU Pemasyarakatan yang sedang di bahas di DPR RI.

Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian Muhamad Lukman Mengatakan, Revisi RUU Permasyarakatan Pemasyarakatan di anggap perlu karena UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dianggap tidak lagi relevan memenuhi perkembangan hukum masyarakat dan belum mengatur secara utuh kebutuhan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Jadi muatan baru dalam RUU ini diantaranya adalah diaturnya mengenai Intelijen Pemasyarakatan. Intelijen Pemasyarakatan sangat dibutuhkan sebagai deteksi dini untuk mencegah kemungkinan WBP melarikan diri atau gangguan Keamanan dan Ketertiban lainnya," kata Kalapas.

Salah satu diskusi menarik yang mengemuka dalam FGD tersebut  terkait adanya kegiatan “rekreasional“ WBP yang tercantum pada pasal 9 RUU Pemasyarakatan yang menjadi polemik di masyarakat. Menurut Kalapas adalah kesalahan persepsi masyarakat dalam memahami arti “rekreasional” yang dimaksud dalam Draft RUU tersebut.

“Dimaksud Rekreasional itu bukan jalan – jalan ke “Mall atau ke Pantai” tapi kegiatan yang dilakukan secara berkelompok. Misal, Nonton Film bareng WBP mengenai film cinta tanah air, Olahraga Pagi, Kegiatan Pramuka dan kegiatan lainnya sebagai bentuk Reintegrasi Sosial WBP kepada masyarakat," jelas Kalapas.

Dekan Fakultas Hukum UPP Zulkifli SH MH C.L.A, mengapresiasi FGD yang digelar Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian ini. Menurutnya, hal itu merupakan sebuah langkah positif  sehingga semua komponen Masyarakat dapat merespon, memhami dan memberikan masukan, sehingga RUU ini  mudah diterima masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum UPP ini juga menyatakan dukunganya terhadap Revisi RUU Permasyarakatan. Ia menilai, RUU Permasyarakatan ini  menguatkan Fungsi Permasyarakatan serta memasukan unsur-unsur humanis yang sebelmunya tidak terdapat dalam UU 12 Tahun 1995

"Saya melihat RUU Permasyarakatan ini sangat positif. dalam RUU ini ada memuculkan intelejen, sistem informasi yang lebih maju dan sebelumnya tidak ada. Selain itu ada penguatan, selama ini posisi permasyarakatan itu adalah sub sistem kepidanaan dalam RUU ini sudah dijadikan bagian langsung dalam tahapan sistem kepidanaan terpad," katanya.

Meski demikan, Zulkifli menyatakan, bahwa ada beberapa poin yang harus ditinjau kembali dalam RUU permasyarakatan tersebut, seperti ketentuan bagaimana mengambil rekreasional, bagaimana izin untuk urusan ke luar negeri bagi Warga Binaan yang sudah bebas bersyarat termasuk pemberian fasilitas tersebut kepada terpidana yang sifatnya ekstra ordinary crime, seperti korupsi dan Narkoba.

"Tentu tidak bisa semua nya diberikan fasilitas tersebut khusunya kepada pelaku kejahatan ekstra ordinary crime, harus ada ketentuan lebih lanjut yang mengatur lebih tegas batasan-batasannya," ucapnya.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional

14 September 2026
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
14 September 2026
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bengkalis Kasmarni Ukur Keberhasilan Birokrasi dari Dampak Publik
14 September 2026
Minim Sumber Air, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan 2 Hektare Lahan Gambut Inhil
14 September 2026
LPTQ Riau Dampingi 11 Peserta Tampil di Hari Kedua MTQN XXXI Semarang
14 September 2026
Buka Lahan 1,5 Ha dengan Cara Dibakar, Pria 24 Tahun di Langgam Diciduk di Tapung Hulu
14 September 2026
Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
14 September 2026
Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate, 10.579 Jiwa Terselamatkan
14 September 2026
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
14 September 2026
Polres Dumai Tangkap Dua Pria Penyimpan Ribuan Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate di Rumah Kos
14 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved