PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Status Darurat Pencemaran Udara Dicabut 30 September
PEKANBARU, Riauin.com - Status darurat pencemaran udara mestinya sudah bisa dicabut seiring Riau sudah mulai memasuki masa transisi musim hujan.
Namun, status darurat pencemaran udara tersebut tetap dipertahankan sampai 30 September nanti, sesuai waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
"Tetap dipertahankan. Inikan cuaca masih fluktuatif, makanya sebagai antisisipasi kita belum cabut sampai habis waktunya 30 September nanti," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Jumat (27/9/19).
Menurut Gubri, pertimbangan untuk tetap mempertahankan itu setelah mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera, di Riau.
Dipaparkan, intensitas turun hujan masih bersifat fluktuatif. Artinya, kemungkinan adanya kiriman kabut asap dari Jambi masih bisa terjadi. Status untuk tetap mempertahankan darurat pencemaran udara hingga 30 September nanti itu juga didukung berbagai pihak seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang hadir pada rapat evaluasi status darurat pencemaran udara di Kantor Gubernur Riau.(int/nol)
Namun, status darurat pencemaran udara tersebut tetap dipertahankan sampai 30 September nanti, sesuai waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
"Tetap dipertahankan. Inikan cuaca masih fluktuatif, makanya sebagai antisisipasi kita belum cabut sampai habis waktunya 30 September nanti," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Jumat (27/9/19).
Menurut Gubri, pertimbangan untuk tetap mempertahankan itu setelah mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera, di Riau.
Dipaparkan, intensitas turun hujan masih bersifat fluktuatif. Artinya, kemungkinan adanya kiriman kabut asap dari Jambi masih bisa terjadi. Status untuk tetap mempertahankan darurat pencemaran udara hingga 30 September nanti itu juga didukung berbagai pihak seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang hadir pada rapat evaluasi status darurat pencemaran udara di Kantor Gubernur Riau.(int/nol)
Berita Lainnya
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling