PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Aksi di Depan Gerbang DPRD Kuansing, Mahasiswa Sampaikan 8 Tuntutan
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Mahasiswa di Kabupaten Kuansing, Riau menyampaikan 8 tuntutan saat aksi untuk rasa yang digelar di depan gerbang kantor DPRD Kuansing, Jumat (27/9/2019).
Aksi mahasiswa yang berasal dari sejumlah organisasi mulai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) berlangsung damai.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuansing serta pihak kepolisian dari Polres Kuansing.
Setelah hampir satu jam melakukan orasi di depan gerbang kantor DPRD Kuansing. Akhirnya mahasiswa ditemui Ketua DPRD Kuansing sementara Andi Putra dan sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya.
Ada delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa di hadapan anggota dewan terhormat. Tuntutan tersebut langsung dibacakan Presiden Mahasiswa Uniks Boy Nopri Yarko Alkaren.
Di antaranya mendesak pemerintah menghentikan pembahasan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Kemudian mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selanjutnya menuntut negara serta mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada tenaga kerja.
Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Kemudian mendorong proses demokratisi Indonesia dan mengehentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor, dan terakhir menolak kenaikan iuran BPJS.
Delapan tuntutan mahasiswa tersebut langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Kuansing sementara Andi Putra dan disaksikan Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Kuansing sementara Andi Putra di hadapan mahasiswa berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa tersebut kepada DPR RI. "Saya berjanji akan menyampaikan tuntutan adik-adik ini ke DPR RI," ujar politisi partai Golkar ini. (int/nol)
Aksi mahasiswa yang berasal dari sejumlah organisasi mulai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) berlangsung damai.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuansing serta pihak kepolisian dari Polres Kuansing.
Setelah hampir satu jam melakukan orasi di depan gerbang kantor DPRD Kuansing. Akhirnya mahasiswa ditemui Ketua DPRD Kuansing sementara Andi Putra dan sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya.
Ada delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa di hadapan anggota dewan terhormat. Tuntutan tersebut langsung dibacakan Presiden Mahasiswa Uniks Boy Nopri Yarko Alkaren.
Di antaranya mendesak pemerintah menghentikan pembahasan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Kemudian mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selanjutnya menuntut negara serta mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada tenaga kerja.
Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Kemudian mendorong proses demokratisi Indonesia dan mengehentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor, dan terakhir menolak kenaikan iuran BPJS.
Delapan tuntutan mahasiswa tersebut langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Kuansing sementara Andi Putra dan disaksikan Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Kuansing sementara Andi Putra di hadapan mahasiswa berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa tersebut kepada DPR RI. "Saya berjanji akan menyampaikan tuntutan adik-adik ini ke DPR RI," ujar politisi partai Golkar ini. (int/nol)
Berita Lainnya
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru