PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Gubernur Riau Sudah Teken SK Pimpinan DPRD Tiga Kabupaten/Kota
PEKANBARU, Riauin.com - Gubernur Riau Syamsuar mengaku telah menandatangani tiga Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD kabupaten/kota periode 2019-2024.
Menurutnya saat ini dari 12 kabupaten/kota baru tiga daerah yang SK pimpinan DPRD-nya sudah diteken.
Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Pelalawan, Kampar dan Kota Pekanbaru.
"Seingat saya tadi Kampar dengan Pekanbaru sudah saya teken. Mungkin satu lagi kabupaten Pelalawan," kata Gubri Syamsuar kepada wartawan, Rabu (25/9/19) di Pekanbaru.
Meski demikian, Gubri mengaku beberapa daerah saat ini sudah melakukan koordinasi untuk mengajukan SK Pimpinan DPRD ke Pemprov Riau.
"Ada tadi Rokan Hilir (Rohil) yang sudah koordinasi, katanya siang ini rapat nanti langsung dibawa ke sini (Pemprov Riau).
Kami menunggu saja di sini," ujarnya.
Karena itu, lanjut Gubri, dirinya dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau standby di kantor saja.
"Saya dan Biro Pemerintahan standby tak ke mana-mana, agar proses pembahasan APBD 2020 di kabupaten/kota bisa cepat," cakapnya.
Untuk diketahui, Tiga unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar adalah Muhammad Faisal (Ketua/Gerindra), Repol (Wakil Ketua I/Golkar) dan Fahmil (Wakil Ketua II /PKS).
Kemudian unsur Pimpinan DPRD Pelalawan, Adi Sukemi (Ketua/Golkar), Syafrizal (Wakil Ketua I/PDIP) dan H Anton Sugianto (Wakil Ketua II/PAN).
Selanjutnya unsur Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani (Ketua/PKS), Ginda Burnama (Wakil Ketua I/Gerindra), Tengku Aswendi (Wakil Ketua II/Demokrat) dan Nofrizal (Wakil Ketua III/PAN).(int/nol)
Menurutnya saat ini dari 12 kabupaten/kota baru tiga daerah yang SK pimpinan DPRD-nya sudah diteken.
Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Pelalawan, Kampar dan Kota Pekanbaru.
"Seingat saya tadi Kampar dengan Pekanbaru sudah saya teken. Mungkin satu lagi kabupaten Pelalawan," kata Gubri Syamsuar kepada wartawan, Rabu (25/9/19) di Pekanbaru.
Meski demikian, Gubri mengaku beberapa daerah saat ini sudah melakukan koordinasi untuk mengajukan SK Pimpinan DPRD ke Pemprov Riau.
"Ada tadi Rokan Hilir (Rohil) yang sudah koordinasi, katanya siang ini rapat nanti langsung dibawa ke sini (Pemprov Riau).
Kami menunggu saja di sini," ujarnya.
Karena itu, lanjut Gubri, dirinya dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau standby di kantor saja.
"Saya dan Biro Pemerintahan standby tak ke mana-mana, agar proses pembahasan APBD 2020 di kabupaten/kota bisa cepat," cakapnya.
Untuk diketahui, Tiga unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar adalah Muhammad Faisal (Ketua/Gerindra), Repol (Wakil Ketua I/Golkar) dan Fahmil (Wakil Ketua II /PKS).
Kemudian unsur Pimpinan DPRD Pelalawan, Adi Sukemi (Ketua/Golkar), Syafrizal (Wakil Ketua I/PDIP) dan H Anton Sugianto (Wakil Ketua II/PAN).
Selanjutnya unsur Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani (Ketua/PKS), Ginda Burnama (Wakil Ketua I/Gerindra), Tengku Aswendi (Wakil Ketua II/Demokrat) dan Nofrizal (Wakil Ketua III/PAN).(int/nol)
Berita Lainnya
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling