PILIHAN
Kabut Asap Menipis Usai Hujan
Kamis Lusa, Aktivitas Sekolah di Pekanbaru Kembali Normal
PEKANBARU, Riauin.com - Kondisi udara di Kota Pekanbaru, Selasa (24/9/2019) berada di level sedang setelah Senin kemarin diguyur hujan. Dengan kondisi demikian, kemungkinan pada Kamis (26/9/2019) lusa aktivitas sekolah kembali normal seperti biasa.
Konsentrasi Partikulat PM10 di Ibukota Provinsi Riau itu berada di angka 89. Papan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman menunjukkan level Sedang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kondisi itu bertahan kemungkinan hari Kamis aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali normal.
"Kalau hari Rabu besok cuacanya baik seperti ini kemungkinan hari Kamis bisa masuk sekolah, Rabu sorenya kita akan buat pengumuman," kata Jamal, Selasa (24/9/2019).
Jamal menjelaskan, pertimbangan ini masih bersifat situasional. Jadi, jika kabut asap kembali selimuti Kota Pekanbaru, para siswa bisa saja diliburkan kembali.
"Kita masih melihat situasi dan kondisi yang ada. Intinya kalau besok cuaca bagus, sorenya kita buat pengumuman," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah ditingkat PAUD/TK/SD/SMP sampai tanggal 30 September 2019. Surat edaran ini mengacu pada kondisi udara Provinsi Riau yang ditetapkan Darurat Pencemaran Udara oleh Gubernur Riau.(int/nol)
Konsentrasi Partikulat PM10 di Ibukota Provinsi Riau itu berada di angka 89. Papan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman menunjukkan level Sedang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kondisi itu bertahan kemungkinan hari Kamis aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali normal.
"Kalau hari Rabu besok cuacanya baik seperti ini kemungkinan hari Kamis bisa masuk sekolah, Rabu sorenya kita akan buat pengumuman," kata Jamal, Selasa (24/9/2019).
Jamal menjelaskan, pertimbangan ini masih bersifat situasional. Jadi, jika kabut asap kembali selimuti Kota Pekanbaru, para siswa bisa saja diliburkan kembali.
"Kita masih melihat situasi dan kondisi yang ada. Intinya kalau besok cuaca bagus, sorenya kita buat pengumuman," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah ditingkat PAUD/TK/SD/SMP sampai tanggal 30 September 2019. Surat edaran ini mengacu pada kondisi udara Provinsi Riau yang ditetapkan Darurat Pencemaran Udara oleh Gubernur Riau.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru