PILIHAN
Ditembuskan ke 16 Kementerian/Lembaga
Gubernur Riau Teken SK Penetapan Keadaan Darurat Pencemaran Udara
PEKANBARU, Riauin.com - Gubernur Riau Syamsuar telah meneken Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Keadaan Darurat Pencemaran Udara di Provinsi Riau tahun 2019.
Penetapan SK tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau memasuki lebih Berbahaya belakang ini.
"Iya, SK penetapan keadaan darurat pencemaran udara sudah diteken oleh pak Gubernur. Selanjutnya SK akan disampaikan ke bupati/walikota se-Riau untuk menindaklanjuti surat tersebut," kata Penjabat Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie kepada wartawan, Senin (23/9/2019) malam.
Dalam SK penetapan itu Keadaan Darurat Pencemaran Udara di Provinsi Riau itu, ditembuskan ke 16 kementerian/lembaga di antaranya Mendagri, Menteri LHK, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam Bukit Barisan, Ketua DPRD Riau, Bupati/Walikota se-Riau.
Selain itu surat juga ditembuskan ke Kapolda Riau, Danrem 031 Wirabima, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, Kepala BMKG dan Sekdaprov Riau selaku ex officio Kepala BPBD Riau.(int/nol)
Penetapan SK tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau memasuki lebih Berbahaya belakang ini.
"Iya, SK penetapan keadaan darurat pencemaran udara sudah diteken oleh pak Gubernur. Selanjutnya SK akan disampaikan ke bupati/walikota se-Riau untuk menindaklanjuti surat tersebut," kata Penjabat Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie kepada wartawan, Senin (23/9/2019) malam.
Dalam SK penetapan itu Keadaan Darurat Pencemaran Udara di Provinsi Riau itu, ditembuskan ke 16 kementerian/lembaga di antaranya Mendagri, Menteri LHK, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam Bukit Barisan, Ketua DPRD Riau, Bupati/Walikota se-Riau.
Selain itu surat juga ditembuskan ke Kapolda Riau, Danrem 031 Wirabima, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, Kepala BMKG dan Sekdaprov Riau selaku ex officio Kepala BPBD Riau.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru