PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Ribuan Pendemo Kembali Tagih Jokowi Copot Pejabat Tak Sanggup Atasi Karhutla
PEKANBARU, Riauin.com - Genap 22 tahun sudah penderitaan masyarakat Provinsi Riau akibat asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi setiap tahun. Salah satu faktornya adalah lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam menyikapi izin korporasi.
Untuk menyikapinya, Selasa (17/9/2019) siang ini, diperkirakan ribuan mahasiswa Universitas Riau menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Riau. Tuntutan mereka masih sama, menagih kembali janji Presiden RI Jokowi soal Karhutla dan pencopotan pejabat-pejabat yang tidak mampu tangani Karhutla.
Menurut Kordinator Lapangan Juni Saputra, kabut asap yang tengah menyelimuti kota Pekanbaru sekitarnya, disebabkan ulah pihak korporasi-korporasi ternama di Provinsi Riau.
"Kita melihat, ada pembiaran. Dimana ada korporasi yang selama ini menggrogoti lahan-lahan di Riau," ungkap Juni kepada wartawan.
Selain itu, Juni menilai pengawasan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam memberikan izin mengolah lahan untuk perkebunan, terkesan lemah. Maka, kata dia, salah satu cara menyelesaikan permasalahan ini adalah dengan cabut izin korporasi dan jangan melindunginya.
"Hari ini kami minta tunaikan janji Jokowi, copot Kapolda dan Pangdam. Jika tidak ditunaikan, Jokowi gagal segala-galanya," tegas Juni.
Sementara itu, Juni menyebut Gubernur Riau Syamsuar sudah gagal dalam melindungi rakyatnya, sehingga permasalahan kabut asap yang saat ini masih menyelimuti Pekanbaru belum terselesaikan dengan baik.
"Gubernur Riau gagal dalam melindungi masyarakatnya. Kami juga minta copot semua jajaran dinas terkait lahan dan hutan tersebut," sebut Juni. (int/nol)
Untuk menyikapinya, Selasa (17/9/2019) siang ini, diperkirakan ribuan mahasiswa Universitas Riau menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Riau. Tuntutan mereka masih sama, menagih kembali janji Presiden RI Jokowi soal Karhutla dan pencopotan pejabat-pejabat yang tidak mampu tangani Karhutla.
Menurut Kordinator Lapangan Juni Saputra, kabut asap yang tengah menyelimuti kota Pekanbaru sekitarnya, disebabkan ulah pihak korporasi-korporasi ternama di Provinsi Riau.
"Kita melihat, ada pembiaran. Dimana ada korporasi yang selama ini menggrogoti lahan-lahan di Riau," ungkap Juni kepada wartawan.
Selain itu, Juni menilai pengawasan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam memberikan izin mengolah lahan untuk perkebunan, terkesan lemah. Maka, kata dia, salah satu cara menyelesaikan permasalahan ini adalah dengan cabut izin korporasi dan jangan melindunginya.
"Hari ini kami minta tunaikan janji Jokowi, copot Kapolda dan Pangdam. Jika tidak ditunaikan, Jokowi gagal segala-galanya," tegas Juni.
Sementara itu, Juni menyebut Gubernur Riau Syamsuar sudah gagal dalam melindungi rakyatnya, sehingga permasalahan kabut asap yang saat ini masih menyelimuti Pekanbaru belum terselesaikan dengan baik.
"Gubernur Riau gagal dalam melindungi masyarakatnya. Kami juga minta copot semua jajaran dinas terkait lahan dan hutan tersebut," sebut Juni. (int/nol)
Berita Lainnya
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling