PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Wiranto Sebut Penanggungjawab Utama Karhutla adalah Kepala Daerah, Jangan Bergantung ke Pusat!
PEKANBARU, Riauin.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau kurun waktu tiga bulan terakhir ini benar-benar jadi PR besar bagi seluruh pemerintah Provinsi Riau dan termasuk Pemerintah Pusat.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi, bagaimana kita lebih mangaktifkan atau melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah tritorial Indonesia," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, saat konferensi pers, Senin (16/9/2019) malam di Hotel Novotel Pekanbaru.
Terutama katanya, di lima Provinsi yang saat ini dinggap sebagai wilayah kritis yang menghadapi karhutla, salah satunya Provinsi Riau.
"Tentunya kita sangat bersyukur karena Presiden langsung berikan perhatian penuh pada penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," sebut Wiranto.
Sama dengan yang diutarakan Presiden sebelumnya, Wiranto juga menekankan bahwa Karhutla adalah tanggungjawab utama para Kepala Daerah masing-masing.
"Tanggung jawab daerah ini harus diutamakan, karena yang punya daerah adalah pemerintah daerah dan yang punya tanggung jawab adalah kepala daerah. Jangan hanya tergantung dengan pemerintah pusat. Untuk mencegah dan melakukan penanggulangan adalah peran besar kepala daerah, kabupaten/kota," ulangnya.
Katanya lagi, Kepala daerah, kabupaten/kota harus betul-betul yakin apa yang harus dilakukan dan harus betul-betul menjamin bahwa daerahnya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan karhutla ke depannya.
"Kalau semuanya dilakukan dengan rapi, maka titik api kecil akan dapat dipadamkan dan tidak menjalar kemana-mana," tutupnya.(int/nol)
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi, bagaimana kita lebih mangaktifkan atau melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah tritorial Indonesia," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, saat konferensi pers, Senin (16/9/2019) malam di Hotel Novotel Pekanbaru.
Terutama katanya, di lima Provinsi yang saat ini dinggap sebagai wilayah kritis yang menghadapi karhutla, salah satunya Provinsi Riau.
"Tentunya kita sangat bersyukur karena Presiden langsung berikan perhatian penuh pada penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," sebut Wiranto.
Sama dengan yang diutarakan Presiden sebelumnya, Wiranto juga menekankan bahwa Karhutla adalah tanggungjawab utama para Kepala Daerah masing-masing.
"Tanggung jawab daerah ini harus diutamakan, karena yang punya daerah adalah pemerintah daerah dan yang punya tanggung jawab adalah kepala daerah. Jangan hanya tergantung dengan pemerintah pusat. Untuk mencegah dan melakukan penanggulangan adalah peran besar kepala daerah, kabupaten/kota," ulangnya.
Katanya lagi, Kepala daerah, kabupaten/kota harus betul-betul yakin apa yang harus dilakukan dan harus betul-betul menjamin bahwa daerahnya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan karhutla ke depannya.
"Kalau semuanya dilakukan dengan rapi, maka titik api kecil akan dapat dipadamkan dan tidak menjalar kemana-mana," tutupnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling