PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Turuti Perintah Presiden,​ Kapolda dan Pangdam Tak Bisa Atasi Karhutla Bakal Dicopot
PEKANBARU, Riauin.com - Presiden Jokowi sebelumnya berjanji bakal lakukan pencopotan Kapolda dan Pangdam yang tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Hal ini tentu diketahui oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan mengemuka saat dia memberi keterangan pers usai menggelar rapat koordinasi penanganan dan pencegahan Karhutla di kediaman Gubernur Riau, Sabtu (14/9/2019) sore.
Meski begitu, dalam keterangannya, Panglima TNI terkesan engan menjawab secara gamblang pertanyaan dari wartawan terkait desas desus soal perintah Presiden RI akan mencopot Danrem dan Kapolda Riau.
"Karena itu sudah perintah. Maka akan dilaksanakan," singkat panglima.
Sebelumnya, kebijakan yang dilontarkan Presiden RI Jokowi, setelah sesaat dilakukannya dalam rapat koordinasi nasional pengendalian Karhutla di Istana Negara, Jakarta Selasa (6/8/2019) lalu.
Saat itu, Jokowi menyampaikan pada Pangdam, Danrem dan Kapolda serta jajarannya (Kapolres) bahwa soal Karhutla, sesuai aturan main di tahun 2015, masih berlaku hingga sekarang.
"Saya kemarin sudah telfon Panglima TNI dan Kapolri dengan perintah yang sama, copot apabila tidak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," tegas Jokowi saat itu.
Sementara itu juga, saat asap tengah menyelimuti berbagai wilayah di Provinsi Riau, banyak tuntutan mengalir deras terhadap pemerintah, terkait janji Presiden RI. Hal itu tentunya mendapat sorotan, mulai DPR RI, mahasiswa, hingga aktivis lingkungan.(int/nol)
Hal ini tentu diketahui oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan mengemuka saat dia memberi keterangan pers usai menggelar rapat koordinasi penanganan dan pencegahan Karhutla di kediaman Gubernur Riau, Sabtu (14/9/2019) sore.
Meski begitu, dalam keterangannya, Panglima TNI terkesan engan menjawab secara gamblang pertanyaan dari wartawan terkait desas desus soal perintah Presiden RI akan mencopot Danrem dan Kapolda Riau.
"Karena itu sudah perintah. Maka akan dilaksanakan," singkat panglima.
Sebelumnya, kebijakan yang dilontarkan Presiden RI Jokowi, setelah sesaat dilakukannya dalam rapat koordinasi nasional pengendalian Karhutla di Istana Negara, Jakarta Selasa (6/8/2019) lalu.
Saat itu, Jokowi menyampaikan pada Pangdam, Danrem dan Kapolda serta jajarannya (Kapolres) bahwa soal Karhutla, sesuai aturan main di tahun 2015, masih berlaku hingga sekarang.
"Saya kemarin sudah telfon Panglima TNI dan Kapolri dengan perintah yang sama, copot apabila tidak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," tegas Jokowi saat itu.
Sementara itu juga, saat asap tengah menyelimuti berbagai wilayah di Provinsi Riau, banyak tuntutan mengalir deras terhadap pemerintah, terkait janji Presiden RI. Hal itu tentunya mendapat sorotan, mulai DPR RI, mahasiswa, hingga aktivis lingkungan.(int/nol)
Berita Lainnya
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling