• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026

  • Home

150 Ribu Buruh Daerah Siap Demo Tolak Kenaikan BPJS

Redaksi
Kamis, 05 September 2019 08:18:14 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Serikat buruh di berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan iuran hingga 100 persen dinilai akan sangat memberatkan dan dapat mengganggu daya beli buruh.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) menyuarakan penolakan mereka di depan kantor Pemerintah Provinsi Jabar dan DPRD Jabar. Mereka menggelar aksi dengan berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk penolakan kenaikan BPJS.

Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, buruh menolak kenaik an iuran karena akan mengurangi pendapatan mereka. Apalagi, kata dia, iuran yang dibayar buruh sebe tulnya naik setiap tahun. "Iuran kami kan berdasarkan persentase (dengan perusahaan). Kalau UMK (upah minimum kabupaten/kota) naik, iuran juga naik," kata Roy di sela aksi unjuk rasa, Rabu (4/9).

Menurut Roy, pemerintah semestinya meningkatkan terlebih dahulu layanan BPJS Kesehatan. Selain itu, pemerintah perlu mengaudit secara mendetail terkait penyebab defisitnya keuangan BPJS Kesehatan. Roy berharap pemerintah bisa lebih bijak dalam menentukan sikap atau aturan tertentu yang berdampak pada penurunan kesejahteraan seluruh pekerja.

Pemerintah telah memutuskan menaikkan tarif iuran bulanan peserta mandiri kelas I dan II JKN-KIS mulai 1 Januari 2020. Iuran kelas I akan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per jiwa per bulan. Sementara, iuran kelas II naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 120 ribu.

Iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayar pemerintah juga naik da ri Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu per jiwa per bulan. Iuran yang tidak naik hanya peserta mandiri yang merupakan pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta bukan pekerja (BP) kelas III.

Ratusan buruh di Kota Malang, Jawa Timur, bahkan lebih dulu melakukan demonstrasi menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Mereka yang menamakan diri Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Kota Malang berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Selasa (3/9). Mereka merasa sangat keberatan dengan rencana kenaikan iuran. Apalagi, tak semua perusahaan di Kota Malang telah membayar gaji buruh sesuai UMK.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, kenaikan iuran dapat berdampak pada turunnya daya beli. Presiden KSPI Said Iqbal menyebutkan, iuran peserta kelas III direncanakan naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 42 ribu. Menurut dia, jika dalam satu keluarga terdiri atas suami, istri, dan tiga orang anak, masyarakat harus membayar Rp 210 ribu dalam sebulan.

"Bagi warga Jakarta dengan standar upah minimum Rp 3,9 juta mungkin tidak memberatkan walaupun mereka juga belum tentu setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan," kata Iqbal, di Jakarta, Rabu.

Menurut Iqbal, kenaikan akan sangat memberatkan masyarakat di daerah yang upah minimumnya di bawah Rp 2 juta. Mereka diyakini bakal kesulitan untuk membayar iuran itu.

Ia menjelaskan, keluarga yang beranggotakan lima orang di daerah dengan upah minimum di kisaran Rp 1,5 juta harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 210 ribu. "Hampir 20 persen dari pendapatan dikeluarkan untuk membayar iuran," katanya.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan diyakini membuat daya beli buruh menurun, apalagi tingkat upah minimum tiap-tiap daerah berbeda. "Satu hal yang harus disadari, setiap tahun iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan buruh selalu ada kenaikan," katanya.

Iqbal menjelaskan, iuran BPJS Kesehatan buruh sebesar 5 persen dari upah. Sekitar 4 persen dibayarkan pengusaha dan 1 persen dibayarkan buruh. Ketika setiap tahun upah mengalami kenaikan, iuran BPJS yang dibayarkan buruh juga mengalami kenaikan. "Jangan dipikir setiap tahun tidak ada kenaikan," ujarnya.

Untuk menyampaikan penolakannya, KSPI akan melakukan aksi 150 ribu buruh di 10 provinsi pada 2 Oktober 2019. Di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut iuran BPJS harus dinaikkan untuk mengatasi makin besarnya defisit keuangan BPJS Kesehatan. Menurut dia, defisit anggaran yang terus membengkak berpotensi menurunkan kualitas layanan.

Menurut JK, kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta. "Kalau ingin memberikan kesejahteraan teratur dan layak untuk masyarakat, (iuran) harus dinaikkan,"ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu.

JK menyebut kenaikan iuran akan lebih banyak ditanggung pemerintah sebesar 75 persen untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Sebab, jumlah peserta PBI sekitar 129,81 juta jiwa.

Sementara, kenaikan iuran un tuk peserta pekerja penerima upah (PPU) yang jumlahnya sekitar 50,04 juta akan ditanggung oleh perusaha an. "Jadi, itu ditanggung pemerintah karena sebagian besar PBI 100 juta orang itu dibayar pemerintah. Kalau buruh, dibayar sebagian sama majikannya," ujar JK.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

Lantik 1.700 Lebih Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

15 September 2026
Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
15 September 2026
Kebakaran Dekati TNBT, Satgas Riau Kerahkan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca
15 September 2026
Tembus Hutan Pakai Perahu, Satpol PP Riau Berhasil Padamkan Karhutla di Siak
15 September 2026
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
14 September 2026
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
14 September 2026
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bengkalis Kasmarni Ukur Keberhasilan Birokrasi dari Dampak Publik
14 September 2026
Minim Sumber Air, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan 2 Hektare Lahan Gambut Inhil
14 September 2026
LPTQ Riau Dampingi 11 Peserta Tampil di Hari Kedua MTQN XXXI Semarang
14 September 2026
Buka Lahan 1,5 Ha dengan Cara Dibakar, Pria 24 Tahun di Langgam Diciduk di Tapung Hulu
14 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved