PILIHAN
Pemprov Riau Gelar Workshop Pendidikan Anti Korupsi
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengadakan workshop penyusunan peraturan dan diseminasi implementasi pendidikan anti korupsi.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (4/9).
Dalam acara ini turut hadir, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eli Wardani, Kedeputian Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI Guntur Kesmeiyano, Plt Kepala BPSDM Provinsi Riau Joni Irwan, serta Kadis Pendidikan dan biro hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau.
Kadis Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pendidikan anti korupsi di Riau, dengan cara menanamkan sikap anti korupsi sejak dini dikalangan siswa.
"Pertemuan ini untuk menciptakan bagaimana merumuskan payung hukum bagi pendidikan anti korupsi di Riau," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan dihadirkannya Kadis Pendidikan dan Biro Hukum se Provinsi Riau, diharapkan mampu mempercepat terbentuknya pendidikan anti korupsi.
Jelasnya, pendidikan karakter bagi generasi muda sangat penting untuk membentuk kepribadian yang jujur, bertanggung jawab dan peduli dengan lingkungan.
"Menciptakan generasi yang cerdas itu perlu, tapi membentuk anak yang berintegritas dan jujur itu jauh lebih penting," tutupnya. (int/nol)
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (4/9).
Dalam acara ini turut hadir, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eli Wardani, Kedeputian Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI Guntur Kesmeiyano, Plt Kepala BPSDM Provinsi Riau Joni Irwan, serta Kadis Pendidikan dan biro hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau.
Kadis Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pendidikan anti korupsi di Riau, dengan cara menanamkan sikap anti korupsi sejak dini dikalangan siswa.
"Pertemuan ini untuk menciptakan bagaimana merumuskan payung hukum bagi pendidikan anti korupsi di Riau," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan dihadirkannya Kadis Pendidikan dan Biro Hukum se Provinsi Riau, diharapkan mampu mempercepat terbentuknya pendidikan anti korupsi.
Jelasnya, pendidikan karakter bagi generasi muda sangat penting untuk membentuk kepribadian yang jujur, bertanggung jawab dan peduli dengan lingkungan.
"Menciptakan generasi yang cerdas itu perlu, tapi membentuk anak yang berintegritas dan jujur itu jauh lebih penting," tutupnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru