PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Workshop Pendidikan Anti Korupsi
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengadakan workshop penyusunan peraturan dan diseminasi implementasi pendidikan anti korupsi.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (4/9).
Dalam acara ini turut hadir, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eli Wardani, Kedeputian Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI Guntur Kesmeiyano, Plt Kepala BPSDM Provinsi Riau Joni Irwan, serta Kadis Pendidikan dan biro hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau.
Kadis Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pendidikan anti korupsi di Riau, dengan cara menanamkan sikap anti korupsi sejak dini dikalangan siswa.
"Pertemuan ini untuk menciptakan bagaimana merumuskan payung hukum bagi pendidikan anti korupsi di Riau," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan dihadirkannya Kadis Pendidikan dan Biro Hukum se Provinsi Riau, diharapkan mampu mempercepat terbentuknya pendidikan anti korupsi.
Jelasnya, pendidikan karakter bagi generasi muda sangat penting untuk membentuk kepribadian yang jujur, bertanggung jawab dan peduli dengan lingkungan.
"Menciptakan generasi yang cerdas itu perlu, tapi membentuk anak yang berintegritas dan jujur itu jauh lebih penting," tutupnya. (int/nol)
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (4/9).
Dalam acara ini turut hadir, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eli Wardani, Kedeputian Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI Guntur Kesmeiyano, Plt Kepala BPSDM Provinsi Riau Joni Irwan, serta Kadis Pendidikan dan biro hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau.
Kadis Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pendidikan anti korupsi di Riau, dengan cara menanamkan sikap anti korupsi sejak dini dikalangan siswa.
"Pertemuan ini untuk menciptakan bagaimana merumuskan payung hukum bagi pendidikan anti korupsi di Riau," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan dihadirkannya Kadis Pendidikan dan Biro Hukum se Provinsi Riau, diharapkan mampu mempercepat terbentuknya pendidikan anti korupsi.
Jelasnya, pendidikan karakter bagi generasi muda sangat penting untuk membentuk kepribadian yang jujur, bertanggung jawab dan peduli dengan lingkungan.
"Menciptakan generasi yang cerdas itu perlu, tapi membentuk anak yang berintegritas dan jujur itu jauh lebih penting," tutupnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling