PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Sudah Disampaikan ke Gubri
Asisten H Heri Indra Putra: Kegiatan di P-APBD 2019, Sudah Bisa Dilaksanakan
BENGKALIS, Riauin.com – Pasca disetujui bersama antara DPRD dan Bupati Bengkalis, Senin, 26 Agustus 2019, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019, saat ini sudah disampaikan ke Gubernur Riau (Gubri).
Sesuai Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, pasca persetujuan tersebut, paling lambat 3 hari kerja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Penjabaran Perubahan APBD, memang sudah harus disampaikan ke Gubernur Gubri.
“Saat ini P-APBD Kabupaten Bengkalis sudah disampaikan ke Gubri untuk dievaluasi,†jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra.
Heri menyampaikan informasi itu ketika menjadi Pembina apel bersama pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis di halaman kantor Bupati Bengkalis jalan Jend A Yani No 070.
Ditambahkannya, meskipun sekarang tengah di evaluasi Gubri, namun kegiatan-kegiatan di P-APBD Kabupaten Bengkalis 2019 yang sudah disetujui bersama antara DPRD dan Bupati Bengkalis pada Senin minggu lalu itu, saat ini sudah bisa dilaksanakan.
“Persiapan segala administrasi yang diperlukan dengan baik dan benar. Kecuali kegiatan yang mungkin perlu penjelasan lebih jauh, kegiatan lainnya di P-APBD saat ini sudah bisa dilaksanakan. Segera laksanakanâ€, pesannya, seraya mengatakan realisasi Belanja Langsung per 31 Juli lalu di kisaran 42 persen.
Sedangkan untuk kegiatan yang mungkin perlu penjelasan dimaksud, Heri berpesan, agar berkoordinasi dengan Bappeda Kabupaten Bengkalis
Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, P-APBD Kabupaten Bengkalis Rp4,064 triliun. Sedangkan sebelum perubahan Rp3,877 triliun. Atau bertambah kurang lebih Rp187 miliar.
Ranperda P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019, disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang diikuti 37 dari 45 anggota DPRD Bengkalis. Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir.
Dinas Perhubungan
Adapun pelaksana apel bersama tadi pagi adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis.
Bertindak sebagai Perwira Upacara Sekretaris Dishub H Zul Asri. Sedangkan Pemimpin Upacara Kabid Angkutan Fakhrizal dan Pembaca Panca Prasetya Korpri Firdaus Saputra.
Selain Kadishub Djoko Edy Imhar, sejumlah Kepala Perangkat daerah ikut dalam apel bersama itu. Diantaranya, Kadis PMD Yuhelmi, Kadis Sosial Hj Martini, Kepala BKPP HT Zainuddin, Kaban Balitbang Emri Juli Harnis dan Kaban Kesbangpol Hermantor Baran.
Kemudian, Kepala DLH H Arman AA, Kadis Koperasi UKM Herman Ahmad, Kepala DPMPSP Basuki Rakhmad, Kepala Dinas PP dan PA H Mustafa dan Kepala DKP H Herliawan.(int/nol)
Sesuai Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, pasca persetujuan tersebut, paling lambat 3 hari kerja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Penjabaran Perubahan APBD, memang sudah harus disampaikan ke Gubernur Gubri.
“Saat ini P-APBD Kabupaten Bengkalis sudah disampaikan ke Gubri untuk dievaluasi,†jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra.
Heri menyampaikan informasi itu ketika menjadi Pembina apel bersama pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis di halaman kantor Bupati Bengkalis jalan Jend A Yani No 070.
Ditambahkannya, meskipun sekarang tengah di evaluasi Gubri, namun kegiatan-kegiatan di P-APBD Kabupaten Bengkalis 2019 yang sudah disetujui bersama antara DPRD dan Bupati Bengkalis pada Senin minggu lalu itu, saat ini sudah bisa dilaksanakan.
“Persiapan segala administrasi yang diperlukan dengan baik dan benar. Kecuali kegiatan yang mungkin perlu penjelasan lebih jauh, kegiatan lainnya di P-APBD saat ini sudah bisa dilaksanakan. Segera laksanakanâ€, pesannya, seraya mengatakan realisasi Belanja Langsung per 31 Juli lalu di kisaran 42 persen.
Sedangkan untuk kegiatan yang mungkin perlu penjelasan dimaksud, Heri berpesan, agar berkoordinasi dengan Bappeda Kabupaten Bengkalis
Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, P-APBD Kabupaten Bengkalis Rp4,064 triliun. Sedangkan sebelum perubahan Rp3,877 triliun. Atau bertambah kurang lebih Rp187 miliar.
Ranperda P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019, disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang diikuti 37 dari 45 anggota DPRD Bengkalis. Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir.
Dinas Perhubungan
Adapun pelaksana apel bersama tadi pagi adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis.
Bertindak sebagai Perwira Upacara Sekretaris Dishub H Zul Asri. Sedangkan Pemimpin Upacara Kabid Angkutan Fakhrizal dan Pembaca Panca Prasetya Korpri Firdaus Saputra.
Selain Kadishub Djoko Edy Imhar, sejumlah Kepala Perangkat daerah ikut dalam apel bersama itu. Diantaranya, Kadis PMD Yuhelmi, Kadis Sosial Hj Martini, Kepala BKPP HT Zainuddin, Kaban Balitbang Emri Juli Harnis dan Kaban Kesbangpol Hermantor Baran.
Kemudian, Kepala DLH H Arman AA, Kadis Koperasi UKM Herman Ahmad, Kepala DPMPSP Basuki Rakhmad, Kepala Dinas PP dan PA H Mustafa dan Kepala DKP H Herliawan.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK