PILIHAN
Tindaklanjuti SE Dirjen PSLB3 KLHK
Bupati Amril Mukminin, Mari Wujudkan Pembagian Daging Kurban Tanpa Sampah Plastik
BENGKALIS, Riauin.com – Ahad lusa, 11 Agustus 2019, umat Islam tidak terkecuali di Kabupaten Bengkalis, juga akan merayakan hari raya Idul Adha 1440 H.
Pada perayaan hari raya Idul Adha 1440 H tersebut dilaksanakan pembagian daging kurban yang berpotensi pada meningkatnya timbulan sampah plastik jika wadahnya menggunakan kantong plastik sekali pakai.
Karena itu, sempena Idul Adha 1440 H, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahasa (PSLB3), 31 Juli 2019, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah.
SE dengan Nomor: SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/7/2019, tertanggal 31 Juli 2019 yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Menindaklanjuti SE tersebut serta dalam rangka mendukung pelaksanaan kampanye nasional “Kendalikan Sampah Plastikâ€, Bupati Amril Mukminin, Jum’at, 9 Agustus 2019, mengimbau dan mengajak seluruh panitia pembagian daging kurban di Kabupaten Bengkalis untuk tidak menggunakan kantong plastik.
Kepada warganya yang mendapat pembagian daging kurban, Bupati Amril Mukminin juga mengimbau dan mengajak membawa wadah atau tempat sendiri yang dipakai atau didaur ulang.
“Mari kita wujudkan Idul Adha 1440 H tanpa sampah. Bawalah wadah dari rumah yang bisa dipakai ulang atau dapat dikomposkan. Jangan membawa wadah yang dapat menimbulkan sampah plastik,†ajaknya.(int/nol)
Pada perayaan hari raya Idul Adha 1440 H tersebut dilaksanakan pembagian daging kurban yang berpotensi pada meningkatnya timbulan sampah plastik jika wadahnya menggunakan kantong plastik sekali pakai.
Karena itu, sempena Idul Adha 1440 H, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahasa (PSLB3), 31 Juli 2019, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah.
SE dengan Nomor: SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/7/2019, tertanggal 31 Juli 2019 yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Menindaklanjuti SE tersebut serta dalam rangka mendukung pelaksanaan kampanye nasional “Kendalikan Sampah Plastikâ€, Bupati Amril Mukminin, Jum’at, 9 Agustus 2019, mengimbau dan mengajak seluruh panitia pembagian daging kurban di Kabupaten Bengkalis untuk tidak menggunakan kantong plastik.
Kepada warganya yang mendapat pembagian daging kurban, Bupati Amril Mukminin juga mengimbau dan mengajak membawa wadah atau tempat sendiri yang dipakai atau didaur ulang.
“Mari kita wujudkan Idul Adha 1440 H tanpa sampah. Bawalah wadah dari rumah yang bisa dipakai ulang atau dapat dikomposkan. Jangan membawa wadah yang dapat menimbulkan sampah plastik,†ajaknya.(int/nol)
Berita Lainnya
Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa