PILIHAN
Walikota Pekanbaru Ancam Pecat Anak Buahnya yang Menyebabkan DAK Hangus
PEKANBARU, Riauin.com - Walikota Pekanbaru, Firdaus, akan memberikan punishment (hukuman) bagi pejabat yang telah menyebabkan hangusnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15 miliar ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“Iya, kalau mereka (pejabat Pemko, red) lalai maka jabatan taruhannya. Saya akan berikan punishment dan reward bagi pejabat yang menjadi penyebab hangusnya anggaran DAK,†katanya, Ahad (4/8/2019).
Firdaus menambahkan, sebagai pimpinan di Kota Pekanbaru ia tidak akan segan-segan melengserkan jabatan anak buahnya, sama seperti yang pernah dilakukan tahun lalu.
“Tahun lalu ada kepala bidang saya pecat (lengserkan) karena lalai dan hilangnya DAK,†cakapnya.
Meski begitu, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru ini menyebutkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan nama-nama pasti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menyampaikan laporan kegiatan yang didanai dari DAK. Termasuk, apa penyebab OPD tersebut terlambat memasukkan laporan.
“DAK ini diberi aturan jangka waktu hingga Juli kontrak (kegiatan) sudah harus dikirim ke pusat. Kalau belum, tidak akan terealisasikan. Kalaupun kontraknya berjalan, ya bayarlah sama OPD-nya,†pungkas Firdaus.(int/nol)
“Iya, kalau mereka (pejabat Pemko, red) lalai maka jabatan taruhannya. Saya akan berikan punishment dan reward bagi pejabat yang menjadi penyebab hangusnya anggaran DAK,†katanya, Ahad (4/8/2019).
Firdaus menambahkan, sebagai pimpinan di Kota Pekanbaru ia tidak akan segan-segan melengserkan jabatan anak buahnya, sama seperti yang pernah dilakukan tahun lalu.
“Tahun lalu ada kepala bidang saya pecat (lengserkan) karena lalai dan hilangnya DAK,†cakapnya.
Meski begitu, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru ini menyebutkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan nama-nama pasti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menyampaikan laporan kegiatan yang didanai dari DAK. Termasuk, apa penyebab OPD tersebut terlambat memasukkan laporan.
“DAK ini diberi aturan jangka waktu hingga Juli kontrak (kegiatan) sudah harus dikirim ke pusat. Kalau belum, tidak akan terealisasikan. Kalaupun kontraknya berjalan, ya bayarlah sama OPD-nya,†pungkas Firdaus.(int/nol)
Berita Lainnya
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak