PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Walikota Pekanbaru Ancam Pecat Anak Buahnya yang Menyebabkan DAK Hangus
PEKANBARU, Riauin.com - Walikota Pekanbaru, Firdaus, akan memberikan punishment (hukuman) bagi pejabat yang telah menyebabkan hangusnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15 miliar ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“Iya, kalau mereka (pejabat Pemko, red) lalai maka jabatan taruhannya. Saya akan berikan punishment dan reward bagi pejabat yang menjadi penyebab hangusnya anggaran DAK,†katanya, Ahad (4/8/2019).
Firdaus menambahkan, sebagai pimpinan di Kota Pekanbaru ia tidak akan segan-segan melengserkan jabatan anak buahnya, sama seperti yang pernah dilakukan tahun lalu.
“Tahun lalu ada kepala bidang saya pecat (lengserkan) karena lalai dan hilangnya DAK,†cakapnya.
Meski begitu, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru ini menyebutkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan nama-nama pasti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menyampaikan laporan kegiatan yang didanai dari DAK. Termasuk, apa penyebab OPD tersebut terlambat memasukkan laporan.
“DAK ini diberi aturan jangka waktu hingga Juli kontrak (kegiatan) sudah harus dikirim ke pusat. Kalau belum, tidak akan terealisasikan. Kalaupun kontraknya berjalan, ya bayarlah sama OPD-nya,†pungkas Firdaus.(int/nol)
“Iya, kalau mereka (pejabat Pemko, red) lalai maka jabatan taruhannya. Saya akan berikan punishment dan reward bagi pejabat yang menjadi penyebab hangusnya anggaran DAK,†katanya, Ahad (4/8/2019).
Firdaus menambahkan, sebagai pimpinan di Kota Pekanbaru ia tidak akan segan-segan melengserkan jabatan anak buahnya, sama seperti yang pernah dilakukan tahun lalu.
“Tahun lalu ada kepala bidang saya pecat (lengserkan) karena lalai dan hilangnya DAK,†cakapnya.
Meski begitu, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru ini menyebutkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan nama-nama pasti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menyampaikan laporan kegiatan yang didanai dari DAK. Termasuk, apa penyebab OPD tersebut terlambat memasukkan laporan.
“DAK ini diberi aturan jangka waktu hingga Juli kontrak (kegiatan) sudah harus dikirim ke pusat. Kalau belum, tidak akan terealisasikan. Kalaupun kontraknya berjalan, ya bayarlah sama OPD-nya,†pungkas Firdaus.(int/nol)
Berita Lainnya
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub