• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Ilegal, Tiang Reklame di Kantor Meteorologi Pekanbaru Dipotong, 10 Titik Menyusul

Redaksi
Kamis, 01 Agustus 2019 12:41:33 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Tiang reklame di halaman Kantor Meteorologi Pekanbaru Jalan Ahmad Yani dipotong Satpol PP, Rabu (31/7/2019) malam. Tindakan pemotongan dilakukan lantaran tiang setinggi lebih kurang 10 meter itu tidak memiliki izin atau ilegal.

"Yang itu tidak ada izinnya. Dulu punya izin. Tapi tidak diperpanjang. Sejak tahun 2016 tidak diperpanjang sampai saat ini. Tidak bayar pajak juga," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Posisi tiang ada di halaman kantor pemerintah. Seharusnya, kata Agus, pemilik juga memiliki perjanjian kontrak. "Dia masuknya di tanah kita juga. Harusnya ada perjanjian kontrak juga. Untuk itu kita tertibkan," tegasnya.

Jenis-jenis tiang seperti ini dikatakan Agus masih banyak. Di Jalan Sudirman ada sekitar 10 tiang yang akan dipotong. Tapi, dia berharap, sebelum dipotong pemilik mau memindahkan.

Di dekat bandara, kata dia, ada lima atau enam tiang yang jadi sasaran. Sebelum bandara, tepatnya di MTQ sebelah kiri juga ada yang harus dipotong. "Di depan MTQ juga menyalahi tempatnya. Yang mau arah Arifin Achmad itu juga ada di taman. Di taman tidak boleh pasang itu," jelasnya.

Selain tiang, ada bando yang akan ditertibkan. Bando ini media tempat memasang reklame, yang melintang di jalan. Satpol PP mendata, ada sembilan bando yang akan dipotong. Sudah dikoordinasikan dengan dinas Perhubungan.

"Mudah-mudahan pemilik bando itu bisa memotong sendiri," kata dia.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

Lanjutnya, jika sudah dipotong Satpol PP, ada proses yang dilalui pemilik untuk mengambil kembali bekas besi tiang atau bando. Sesuai dengan proses, ada proses administrasi setelah dipotong.

"Kalau dia mau mengambil silahkan datang. Tentu dengan proses perjanjiannya. Kemudian kita buatkan berita acara serah terimanya. Itu tiga hari, tiga hari ndak ada ya sudah itu milik pemerintah kota," kata dia.

Sebelum tindakan pemotongan, Satpol PP Pekanbaru sudah memberi peringatan. Namun, kata Agus, pemilik tidak kooperatif. "Kita kasi surat kemudian kita panggil yang bersangkutan. Tapi pemilik tidak komunikatif. Sebelumnya juga sudah diingatkan oleh DPM-PTSP," jelasnya. (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi

BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas

Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional

Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub

ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi

BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas

Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional

Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat

15 September 2026
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
15 September 2026
Polres Siak Bekuk 8 Pembuat SIM Palsu, Patok Tarif Hingga Rp1,7 Juta
15 September 2026
Harga Kernel Naik Tak Mampu Tahan Anjloknya TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.912/Kg
15 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
15 September 2026
Tim Mabes TNI Gencar Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Perkuat Kearifan Lokal
15 September 2026
Dampak Karhutla Memburuk, Disdikbud Pelalawan Alihkan Pembelajaran ke Sistem Daring
15 September 2026
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
15 September 2026
Pemprov Riau Targetkan Kewajiban Kebun Plasma Perusahaan Perkebunan Tuntas 2029
15 September 2026
Lima Titik Api Muncul di Inhu dan Inhil, Satgas Karhutla Riau Gencarkan Water Bombing
15 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved